Padang Lawas.mbs/ Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Padang Lawas (Gempur Palas) dipimpin Ketua Umum Andri Saputra Hasibuan Lakukan Aksi Demo di Depan Kejaksaan Negeri Padang Lawas dengan tuntutan Periksa Kepala Desa (Kades) Hapung Kecamatan Ulu Sosa Kabupaten Padang Lawas terkait Indikasi Korupsi Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 dan 2025 yang diduga dalam Realisasi Anggaran tersebut banyak yang Fiktif dan Mark-Up. Rabu (18/2/2026)

Adapun Tuntutan Mahasiswa GEMPAR – PALAS antara lain; 1. Diminta Kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar segera melakukan Penyidikan dan Penyelidikan Dana Desa Hapung dalam Penganggaran Ketahanan Pangan Pagu Rp.91.000.000 dan Pagu Anggaran Rp. 112.000.000. 2. Diminta Kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Padang Lawas supaya Memanggil dan Mengaudit Anggaran Dana Desa Hapung mulai dari Tahun 2024 sampai tahun 2025 yang Kami duga kuat telah melakukan Praktek Tinda Pidana Korupsi. 3. Diminta Kepada Kepala Desa Hapung Kec. Ulu Sosa supaya Muhasabah Diri dan Instrospeksi diri dalam melakukan tindakan Pidana Korupsi. 4. Segala Bukti yang Kami dapatkan di lapangan akan Kami serahkan pada saat aksi unjuk rasa damai dilaksanakan supaya mempermudah pemanggilan dan pemeriksaan sehingga terwujud Negara yang bebas dan bersih dari Korupsi. (Tim)









