Siborongborong- Mitramabes.com .
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapanuli Utara bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Utara menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini turut melibatkan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pependa Provsu) Tarutung, PT Jasa Raharja Perwakilan Tarutung, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara.
Operasi dilaksanakan di Jalan Sisingamangaraja, tepat di depan Kantor Samsat Perwakilan di Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Pemilihan lokasi tersebut dinilai sangat strategis karena berada di depan cabang samsat Taput di siborongborong , sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk langsung menyelesaikan kewajibannya di tempat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Taput, AKP Romi Syahputra. Sasaran operasi mencakup pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta mengecek status pembayaran pajak tahunan.
AKP Romi Syahputra menegaskan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Operasi ini bukan sekadar menindak pelanggar, melainkan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Kehadiran UPTD pemda Provsu, di Tarutung memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan penerimaan PKB. Koordinasi lintas kewenangan ini dinilai krusial untuk memastikan akurasi data, peningkatan pelayanan, serta transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pengendara yang diketahui menunggak pajak langsung diarahkan menuju Kantor Samsat cabang Siborongborong untuk melakukan pembayaran. Dengan posisi razia yang berada di depan kantor Samsat, proses administrasi dapat diselesaikan secara cepat, praktis, dan efisien tanpa harus menunda kewajiban lebih lama.
Pihak Bapenda Taput menyampaikan bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, UPTD Bapemda Provsu, serta Jasa Raharja merupakan strategi efektif dalam mendorong kesadaran dan kewajiban pajak masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, maka semakin optimal pula PAD yang diperoleh. Pada akhirnya, hasil tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik,
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi dan kesadaran kolektif masyarakat terhadap kewajiban pajak secara tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama seluruh instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan upaya persuasif dan preventif mendukung (;PAD ) demi menunjang pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara .
[. Editor- Smarth. ]










