Mbs.com- Sumatera Utara, Batubara- Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pembangunan bangunan gedung yang belum memenuhi ketentuan administrasi perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara melaksanakan pengawasan langsung ke lapangan pada Rabu (18/02/2026).
Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk respon cepat Satpol PP terhadap laporan warga sekaligus pelaksanaan tugas penegakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Lokasi pengawasan berada di Dusun VII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, dengan objek pemeriksaan berupa bangunan ruko tiga pintu berukuran kurang lebih ±15 x 35 meter. Saat tim Satpol PP tiba di lokasi, pemilik bangunan tidak berada di tempat, dan tidak ditemukan aktivitas pekerja maupun proses pembangunan.
Meski demikian, Satpol PP tetap menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan penegakan aturan. Tim menyampaikan arahan secara tegas kepada perangkat desa dan kepala dusun agar meneruskan kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus dan melengkapi dokumen perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara, Ronald F. Siahaan, S.Pd., M.E., menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat menjadi perhatian serius Satpol PP dan akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Satpol PP hadir sebagai pelindung kepentingan umum. Setiap pembangunan wajib tertib administrasi dan patuh aturan. Aduan masyarakat adalah dasar kami bertindak, dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP mengutamakan langkah persuasif dan pembinaan, namun tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran atau pengabaian terhadap kewajiban perizinan.
Kegiatan ini melibatkan lima personel Satpol PP, yaitu Saril Hutagaol, Edi Suprapto, Jefri Irmanda, Abdul Rahman, dan M. Sholeh Busyari, yang melaksanakan tugas secara tegas, humanis, dan berwibawa.
Melalui pengawasan ini, Satpol PP Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan penegakan Perda, sekaligus memastikan setiap pembangunan berjalan tertib, legal, dan tidak merugikan masyarakat. (Albs)







