Diduga Hasil Kejahatan 6 Motor di Amankan Polres Pringsewu Lampung

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, Mitramabes.com Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengagalkan pengiriman 6 unit sepeda motor dari wilayah Bogor, Jawa Barat yang diduga dari hasil kejahatan. Kendaraan roda empat jenis pick up Mitsubishi Colt dengan nomor polisi BE 8234 ZA diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas saat melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di simpang Tugu Gajah Pringsewu, pada Selasa (8/8) pagi pukul 07.20 WIB.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menjelaskan, saat dihentikan petugas, awalnya pengemudi mengaku membawa muatan karpet. Lantaran sopir terlihat gugup, polisi mulai menaruh curiga dan meminta sopir untuk membuka terpal penutup muatan.

Setelah dibuka, kata Kasat, ternyata dalam kendaraan tersebut ditemukan 6 unit sepeda motor berbagai merk. dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan dan juga mendapai beberapa lubang kunci kontak kendaraan sudah dalam keadaan rusak seperti bekas congkelan.

“Diduga barang hasil kejahatan, maka kendaraan, pickup berikut sepeda motor dan pengemudi langsung kita amankan,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Selasa (8/8/2023) pagi.

Ia menyampaikan, keenam sepeda motor yang diamankan itu terdiri dari Honda Scoopy Hitam, tanpa nopol, Noka : MH1JF0110MK385953, Nosin : JM01E1384933, Honda Beat Hitam, G 5892 IW, Noka : MH1JM2122KK496764, Nosin : JM21E2474804 dan Honda Beat, B 4967 BNZ, Noka: MH1JM2118HK653436, Nosin: JM21E1646248.

Kemudian Honda CRF 150, tanpa nopol, Nosin : MH1KD111NK277384, Noka : KD11E1276726, Honda Beat Street, tanpa nopol, Nosin : JFZ2E-1650551, Noka : MH1JFZ210KK651434; dan Honda Vario 150, F 4606 FBY, Noka : MH1KF1115GK753360, Nosin : KF11E1752459

Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa dari keenam sepeda motor tersebut memang dilengkapi STNK. Namun setelah dilakukan identifikasi dan registrasi kendaraan, hanya satu unit sepeda motor yang memiliki data yang sesuai dengan STNK, sementara lima lainnya tidak cocok.

“Keenam sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan (BPKB),” bebernya.

Menurut Kasat Lantas, Kendaraan tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat ini kendaraan dan sepeda motor beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut.” tandasnya

Sumber : Polres Pringsewu. Lampung

( Hakim N )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Resah Terkait Maraknya Perjudin Di Desa Rantau Tampang Di Minta APH Tutup Lokasi
Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Persidangan II Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
Bupati Kasmarni Sambut Baik dan Apresiasi Kegiatan Aksi Peduli Lingkungan PT. PLN Persero
Bupati Kasmarni Sambut Baik dan Apresiasi Kegiatan Aksi Peduli Lingkungan PT. PLN Persero
Polri Untuk Masyarakat, Polsek Seputih Banyak Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Bupati Kasmarni Ajak APINDO Jadi Pilar Ekonomi Daerah yang Tangguh dan Inklusif
Audiensi dengan Bupati Kasmarni, LPP TVRI Stasiun Riau Akan Publikasikan Helat MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Bimtek BPD Se Deli Serdang senilai Miliaran Rupiah . APDESI : Kami sudah dapat Izin Bupati dan PMD 

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:13 WIB

Masyarakat Resah Terkait Maraknya Perjudin Di Desa Rantau Tampang Di Minta APH Tutup Lokasi

Senin, 23 Juni 2025 - 16:00 WIB

Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Persidangan II Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 15:57 WIB

Bupati Kasmarni Sambut Baik dan Apresiasi Kegiatan Aksi Peduli Lingkungan PT. PLN Persero

Senin, 23 Juni 2025 - 15:56 WIB

Bupati Kasmarni Sambut Baik dan Apresiasi Kegiatan Aksi Peduli Lingkungan PT. PLN Persero

Senin, 23 Juni 2025 - 15:54 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Seputih Banyak Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru