TEBO // MBS – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satpol PP Kabupaten Tebo bersama Polsek Rimbo Bujang menggelar operasi gabungan razia penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Senin (17/02/2026) mulai pukul 17.30 WIB.
Dari unsur Satpol PP, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KASAD Pol PP Kabupaten Tebo, Ricky Saputra, S.SPT. Sementara dari Polsek Rimbo Bujang, razia dipimpin oleh Kanit Intel AIPTU M. Sugeng dan Kanit Reskrim IPDA Hardimal, S.E., M.E. Dinas Sosial Kabupaten Tebo juga turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk melakukan pendataan dan pembinaan.
Operasi ini menyasar sejumlah kafe, panti pijat, serta warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyakit masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah preventif aparat dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan dua orang perempuan yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kecamatan Rimbo Bujang untuk didata identitasnya oleh Dinas Sosial Kabupaten Tebo guna proses pembinaan lebih lanjut.
Diduga, informasi terkait pelaksanaan razia telah lebih dahulu tersebar sehingga sejumlah tempat yang menjadi target operasi terpantau tutup saat petugas melakukan pemeriksaan.
Kegiatan ini turut diliput oleh beberapa media nasional, di antaranya Mitramabes.com, Lingkaranisatana.id, serta media lainnya. Aparat berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tebo menjelang Ramadhan.(Sch).
Editor : Socheh










