Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO // MBS – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait Pangkalan Gas Elpiji D&R, yang beralamat di Jl.Patimura Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, sebagai penyalur dari PT Rimba Jaya Rahayu Lestari, jajaran Polres Tebo langsung melakukan pengecekan lapangan pada Selasa (17/02/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh KASAT Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidter IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K., serta Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E.

Dari hasil pengecekan di lokasi, pihak kepolisian memastikan bahwa pangkalan tersebut memiliki izin yang sah untuk menjalankan usahanya sebagai penyalur gas LPG 3 kilogram bersubsidi.

Selain itu, berdasarkan keterangan salah satu pembeli di lokasi, harga jual gas LPG 3 kilogram berada di angka Rp20.000 per tabung, yang masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

IPTU Rimhot Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas LPG 3 kilogram bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan distribusi gas LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Polres Tebo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan distribusi atau penjualan gas LPG 3 kilogram di atas HET, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Sch).

Editor : Socheh

Berita Terkait

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
SDN TELAJUNG 01 RUSAK PARAH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BEKASI TUTUP MATA
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD
Operasi Gabungan Satpol PP dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat Jelang Ramadhan 1447 H, Dua Perempuan Diamankan
PT PN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Memberikan Satu Ekor Lembu Kurban Untuk Meugang, Kepada Polres Aceh Timur.
Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Tim Gabungan Polsek Tanjung Kemuning Tertibkan Warem dan Penjualan Miras di Wilkum Polsek Tanjung Kemuning.
Kapolres Nagan Raya Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Dan Keamanan Selama Ramadhan 1447 H ( 2026) M”.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:53 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:30 WIB

SDN TELAJUNG 01 RUSAK PARAH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BEKASI TUTUP MATA

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:01 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:37 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat Jelang Ramadhan 1447 H, Dua Perempuan Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:45 WIB

PT PN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Memberikan Satu Ekor Lembu Kurban Untuk Meugang, Kepada Polres Aceh Timur.

Berita Terbaru