TEBO // MBS – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo bersama Polsek Rimbo Bujang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Senin (17/02/2026) mulai pukul 17.30 WIB.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh KASAD Pol PP Kabupaten Tebo, Ricky Saputra, S.SPT, dan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Tebo. Turut hadir dalam kegiatan itu Kanit Intel Polsek Rimbo Bujang AIPTU M. Sugeng beserta anggota, serta Kanit Reskrim IPDA Hardimal, S.E., M.E. bersama jajaran.
Razia pekat kali ini menyasar sejumlah kafe, panti pijat, serta warung remang-remang yang diduga menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, petugas hanya mengamankan dua orang perempuan yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kecamatan Rimbo Bujang untuk didata identitasnya oleh Dinas Sosial Kabupaten Tebo guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Diduga, informasi terkait razia telah lebih dahulu tersebar sehingga sejumlah tempat yang menjadi sasaran terpantau tutup saat petugas melakukan pemeriksaan.
Kegiatan ini turut diliput oleh beberapa media nasional, di antaranya Mitramabes.com, Lingkaranisatana.id, serta media lainnya. Aparat berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tebo menjelang Ramadhan.(Sch).
Editor : Socheh










