kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu.

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Mbs.com Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga berperan sebagai pengedar.

 

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Simpang Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di areal PT Torganda, Desa Tambusai Utara.

 

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat siang, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HAF di Simpang Torganda. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 18 paket diduga narkotika jenis sabu dalam penguasaannya,” ujar Kapolsek.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka inisial HZPP (24) mengaku memperoleh sabu tersebut dari inisial HS (34), yang juga berdomisili di Kecamatan Tambusai Utara. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka inisial HS pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB di belakang rumahnya.

 

Kepada penyidik, inisal HS mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan pada tersangka HAF merupakan miliknya. Ia juga mengakui telah menyerahkan satu kantong sabu kepada HAF pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebagian sabu tersebut telah terjual, dan uang hasil penjualan sebesar Rp1.500.000 ditransfer ke rekening tersangka HS.

 

Dalam pengungkapan ini, polsek Tambusai Utara turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu, 1 plastik kuaci, 1 unit ponsel VIVO Y03 warna hijau, 4 plastik klip ukuran sedang, 1 plastik klip ukuran besar dan total berat kotor sabu mencapai 5,10 gram.

 

Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. **

Berita Terkait

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.
Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,
Fenomen Target Oprasi ( TO) Narkoba Memilih Tidur Di Kebun Sawit Dari Pada Di Rumah” Polda Aceh Akan Basmi Narkoba Hingga Keakar- Akarnya”.
Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI
Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:48 WIB

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.

Senin, 16 Februari 2026 - 14:40 WIB

Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Senin, 16 Februari 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:17 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 12:09 WIB

Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,

Berita Terbaru