MITRA MABES.COM//MUBA – Satuan Tugas (Satgas) Penguatan Pembinaan Teritorial (Binter) SKK Migas bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak (ilegal tapping) pada jalur pipa aktif milik Pertamina EP Ramba, Sabtu (14/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk dan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk melubangi pipa minyak di wilayah Desa Nusa Serasan, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Operasi ini melibatkan personel Koramil 401-01/Sungai Lilin Kodim 0401/Muba, tim PKS Polda Sumatera Selatan, serta tim Security Field Ramba. Di antaranya Peltu Ujang S. dari PKS Ramba, Serda Johan dari PKS Sp. Bentayan, serta dukungan aparat kepolisian Aipda Totok dan Brigadir Yusuf. Sinergi antara TNI, Polri, dan unsur keamanan perusahaan menjadi kunci keberhasilan dalam merespons ancaman terhadap objek vital nasional.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tim security yang mencurigai adanya aktivitas ilegal pada jalur pipa minyak aktif yang menghubungkan Sp. Bentayan menuju Booster 139. Jalur tersebut merupakan salah satu infrastruktur penting dalam distribusi minyak, sehingga setiap gangguan dapat berdampak pada operasional dan kerugian negara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi yang berada di Dusun 5, Desa Nusa Serasan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pengepungan. Namun, para pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar enam orang lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri ke arah hutan, sehingga belum berhasil diamankan.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku. Di antaranya satu unit mobil truk Colt, sepeda motor, beberapa tedmond atau wadah penampung minyak, selang berukuran besar, serta alat valve lengkap dengan keran yang digunakan untuk melubangi pipa minyak aktif.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa identitas yang diduga milik pelaku. Temuan tersebut kini menjadi bahan penting bagi pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan dan pengejaran guna mengungkap jaringan pencurian minyak ilegal yang merugikan negara.
Seluruh barang bukti telah dievakuasi dan diserahkan ke Polsek Sungai Lilin untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas Binter SKK Migas bersama jajaran Kodim 0401/Muba, Polri, dan pihak terkait dalam menjaga keamanan aset negara serta memastikan kelancaran distribusi energi nasional dari praktik ilegal tapping.
(Jhony)







