
Langkat, MBS
Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi Tahun 2026, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Masjid Raya Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Jumat (13/01/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, SH, Kabag Sumda Kompol M. Hasan, SH, MH, Kasat Samapta AKP Syahril, SH, Kasat Binmas AKP M. Sebayang, SH, Kapolsek Salapian IPTU M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K, Camat Salapian Ramlan Tarigan, SE, personel Polres dan Polsek Salapian, BKM Masjid Raya Naman Jahe serta para jamaah. 
Dalam kesempatan itu, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa program Jumat Curhat merupakan wadah silaturahmi dan komunikasi langsung antara Polri dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga guna menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Langkat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres. 
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba serta mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam geng motor maupun balap liar. Selain itu, warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dengan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir serta mengaktifkan kembali poskamling atau satkamling di desa dan dusun.
Tak hanya itu, orang tua juga diingatkan untuk lebih peduli terhadap anak-anak di bawah umur guna mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencabulan, pemerkosaan maupun penculikan anak. Masyarakat pun diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya serta tidak menyebarkan berita hoaks yang belum jelas kebenarannya. 
Kapolsek Salapian IPTU M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap masukan masyarakat serta terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Salapian.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. 
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. By;Barus kecil MBS









