Mitramabes.com – Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi pejabat utama Polres Nganjuk melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Administratur (ADM) Perhutani KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari, di Ruang Kerja Kapolres Nganjuk, Kamis (11/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi, koordinasi, dan kerja sama dalam pengamanan hutan (Pamhut) guna mencegah gangguan keamanan hutan (gukamhut) serta mendukung penegakan hukum di kawasan hutan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antara Polres Nganjuk dan Perhutani KPH Nganjuk, khususnya dalam menghadapi potensi tindak pidana kehutanan seperti illegal logging, perambahan hutan, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengamanan kawasan hutan melalui langkah preventif maupun represif.
“Kami siap bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah Nganjuk. Koordinasi yang solid sangat penting untuk mencegah gukamhut serta memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan profesional,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.
Menurutnya, pengamanan hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Administratur (ADM) Perhutani KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari, mengapresiasi dukungan Polres Nganjuk dalam upaya menjaga keamanan hutan.
“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat langkah preventif di lapangan, baik melalui patroli bersama maupun pertukaran informasi terkait potensi gangguan keamanan hutan,” tutur Dwi Puspitasari.
Dengan adanya koordinasi yang intensif, diharapkan upaya pengamanan hutan di wilayah Kabupaten Nganjuk dapat berjalan lebih optimal, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Mitramabes.com Jomsen Silitonga









