Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Mitramabes.com – NGANJUK – Informasi mengenai penyampaian dana partisipasi sebesar Rp300 ribu per siswa per tahun di SMKN 2 Nganjuk mulai menjadi perhatian sejumlah wali murid. Meski disebut belum berjalan luas, munculnya nominal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme, dasar penetapan, serta rencana penggunaan dana.

 

Sebagian orang tua siswa mengaku belum memperoleh penjelasan rinci secara tertulis. Kondisi ini memunculkan perbedaan pemahaman di kalangan wali murid, terutama karena sekolah negeri diketahui telah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

 

Mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak ditentukan besarannya. Karena itu, publik menilai komunikasi terbuka dari pihak Komite Sekolah menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

 

Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Komite SMKN 2 Nganjuk serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.

Pengamat pendidikan menilai, keterbukaan informasi sejak awal dapat menjaga kepercayaan antara sekolah dan orang tua siswa serta mencegah polemik berkembang lebih luas. Publik kini menunggu penjelasan resmi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di lingkungan pendidikan.

 

Pemberitaan ini bertujuan mendorong transparansi dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi dari semua pihak.

 

Mitramabes.com Jomsen Silitonga

Berita Terkait

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Satgas Gabungan Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Dan Koordinasi Tingkat Desa.
Kapolres Samosir Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMA/SMK HKBP Pangururan
‎Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Musrenbang RKPD Kecamatan Pakkat, Tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2027.
Penggerebekan Dini Hari di Ulu Lurah, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:46 WIB

Satgas Gabungan Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:33 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Dan Koordinasi Tingkat Desa.

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:23 WIB

Kapolres Samosir Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMA/SMK HKBP Pangururan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:18 WIB

‎Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:51 WIB