Selayar,Mitramabes.com- Polres Kepulauan Selayar kembali menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan secara online yang menyebabkan korban kehilangan puluhan juta rupiah. Laporan tersebut diterima SPKT Polres Kepulauan Selayar pada Rabu (11/2/2026) dan saat ini tengah dalam penanganan Satreskrim.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 12.30 WITA melalui sambungan telepon dan aplikasi perbankan. Korban berinisial A.K. (51), seorang ASN yang bertugas di wilayah Bontosikuyu, mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan pihak Kementerian Kesehatan RI dengan alasan melakukan sinkronisasi data tenaga kesehatan.
Setelah komunikasi tersebut berlangsung, korban menyadari data pribadi di telepon selulernya diduga telah diakses dan disalahgunakan. Korban kemudian melakukan pengecekan saldo rekening melalui aplikasi BRImo dan Wonder BNI miliknya dan mendapati saldo pada kedua rekening tersebut telah berkurang. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp20.800.000.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor. Saat ini kasusnya masih dalam lidik untuk mengungkap identitas serta modus pelaku,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa praktik penipuan online umumnya dilakukan secara terorganisir dan melibatkan jaringan dengan kemampuan teknologi informasi yang cukup mumpuni. Beberapa waktu lalu, penyidik Polres Kepulauan Selayar bahkan telah berangkat ke Batam setelah berhasil mengakses keberadaan salah seorang terduga pelaku. Namun saat tim tiba di lokasi, yang bersangkutan diduga telah melarikan diri ke wilayah Manado.
“Penipuan online ini biasanya terorganisir, dengan kemampuan IT yang mumpuni. Tapi kita tidak boleh kalah, ini harus kita lawan bersama melalui pencegahan dan upaya lanjutan yang maksimal,” tegas IPTU Sukarman.
Ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk yang mengaku dari instansi pemerintah. Polres Kepulauan Selayar memastikan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kejahatan siber di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.( Ucok Haidir )









