MITRA MABES.COM//MUARA ENIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan tersebut digelar secara khidmat di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Komplek Islamic Center, Rabu (11/02/2026). Pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan simbol nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari dampak kejahatan.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu Mardiyanto, S.H., M.H., serta dihadiri unsur terkait, di antaranya perwakilan BNN Kabupaten Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.

Beragam Barang Bukti Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan sejak September 2025 hingga Januari 2026. Total terdapat 36 perkara narkotika dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 204,21 gram, ganja 221,28 gram, serta 43 butir ekstasi.
Selain itu, terdapat pula 24 perkara tindak pidana umum lainnya yang melibatkan barang bukti seperti senjata api, senjata tajam, dan berbagai barang hasil kejahatan lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan standar keamanan. Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia khusus lalu diblender, sementara ganja dibakar hingga habis. Untuk barang bukti tindak pidana umum lainnya, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.

Wujud Tanggung Jawab Penegakan Hukum
Dalam sambutannya, Kajari Muara Enim Gunawan Wisnu Mardiyanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus tanggung jawab Kejaksaan agar barang bukti kejahatan tidak lagi berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal ini mencerminkan komitmen Kejari Muara Enim dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum di wilayah hukumnya.

Melalui pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Muara Enim mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Setiap tindak kriminal akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi terciptanya masyarakat Muara Enim yang aman, tertib, dan berkeadilan.
(Jhony)








