Bawa Kabur Uang Hasil Penjualan Singkong, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan diwilayah hukumnya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban M (54), seorang petani warga Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan itu terjadi pada Sabtu (1/11/25) sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Bumi Raharjo.

Saat itu, korban mempercayakan kepada pelaku berinisial ES (39), warga setempat untuk mengantarkan singkong ke pabrik guna dijual.

“Namun, setelah pembayaran dari pihak pabrik diterima, uang hasil penjualan tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (11/2/26).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.460.000 dan melaporkannya ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, pada Selasa (10/2/26) sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim bersama Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bandar Jaya.

Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Bumi Ratu Nuban untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kini, pelaku berikut barang bukti berupa fotokopi hasil timbangan singkong telah kami amankan di Mapolsek, dan masih kami lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, tentang tindak pidana penggelapan.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Musrenbang Dempo Selatan 2026 Fokus Air Bersih dan Skala Prioritas
Kaperwil Sulsel Media Nasional Mitra Mabes Kunjungi MBG Kajuara, Pantau Perkembangan Program
Korem 043/Gatam Gelorakan Semangat Zero Waste, Karya Bakti Bersihkan Terminal 16 Mulyojati
Sinergi Polisi dan Masyarakat, Pelaku Peredaran Uang Palsu di Seputih Raman Berhasil Ditangkap
Musrenbang Dempo Selatan 2026 Fokus Air Bersih dan Skala Prioritas
Musrenbang Dempo Selatan 2026 Fokus Air Bersih dan Skala Prioritas
*Blue Light Patrol Satlantas Polres Pagar Alam, Fokus Titik Rawan Balap Liar*
Cegah Bullying di Sekolah, Brigadir Zainudin Usman, S.H. Sosialisasi ke Siswa SDN 003 Sungai Pinang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:18 WIB

Musrenbang Dempo Selatan 2026 Fokus Air Bersih dan Skala Prioritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:29 WIB

Kaperwil Sulsel Media Nasional Mitra Mabes Kunjungi MBG Kajuara, Pantau Perkembangan Program

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:35 WIB

Korem 043/Gatam Gelorakan Semangat Zero Waste, Karya Bakti Bersihkan Terminal 16 Mulyojati

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:12 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Pelaku Peredaran Uang Palsu di Seputih Raman Berhasil Ditangkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:08 WIB

Bawa Kabur Uang Hasil Penjualan Singkong, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Berita Terbaru