Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com
LAHAT -SUMSEL jarai Area — Masyarakat harus waspadai Kasus rabies akibat gigitan hewan penular rabies khusunya anjing, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dr Hj Icah Paramitri M. Kes mengatakan,  untuk mencegah terjadinya kasus tersebut, pihaknya terus gencar melakukan koordinasi antar lintas sektor dan kepada masyarakat pemilik hewan piaraan, sebagai upaya mencegah terjadinya rabies. 

“Kami akan memberikan imbauan ke masyarakat, untuk mewaspadai kasus rabies,” ucap dr Icah saat di wawancarai Wartawan Media ditemui di kantornya, rabu (11/2/2026). 

Pihaknya kata dr Icah Paramitri, kepada masyarakat agar memperhatikan binatang peliharaan mereka, seperti anjing, kucing dan lainnya, karena hewan-hewan ini merupakan hewan yang menyebarkan virus rabies.”katanya. 

“dr Icha, himbau juga Tolong  jangan di bunuh dulu gewan ajing atau kucing, kera. Karna perlu di pantau selama 2 minggu apabila binatangnya sehat maka tidak di perlukan vaksin anti rabies untuk manusianya. Sementara Untuk ketersedian vaksin ada. Namun Alangkah baiknya kita mencegah, Jauhi bintang penularan rabies seperti anjing., Kucing dan kera (monyet). 

“Hingga saat ini, kami di UPTD Puskesmas Kecamatan Jarai sudah ada berapa kali melayani dan juga ada laporan terkait kasus rabies pihak Puskesmas langsung lakukan tindakan dan pengamanan secepatnya,” pungkasnya.(heri.ck).

Berita Terkait

Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3
Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli
PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H
Polantas Mappatabe, Polres Selayar Gelar Apel Bersama Dishub, Ojol dan Kurir
Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.
Polsek Kubu Sosialisasikan Green Policing, Tanam Bibit Pohon di Kantor Koorwil Pendidikan.
VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.
Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:48 WIB

Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:38 WIB

Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:26 WIB

PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:53 WIB

Polantas Mappatabe, Polres Selayar Gelar Apel Bersama Dishub, Ojol dan Kurir

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:15 WIB

Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.

Berita Terbaru