Forum RT/RW Palembang Suarakan Aspirasi, Pemkot Matangkan Kebijakan Pembebasan PBB

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES.COM//Palembang – Suasana hangat penuh diskusi terasa di rumah dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Rabu (11/2/2026). Perwakilan RT dan RW dari berbagai kecamatan se-Kota Palembang berkumpul dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana besar Pemerintah Kota Palembang: pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan bagi masyarakat.

 

Kegiatan ini bukan sekadar forum seremonial. Para ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan warga di tingkat bawah diberi ruang menyampaikan aspirasi langsung dari masyarakat. Diskusi pun berlangsung aktif, penuh masukan, bahkan kritik konstruktif demi memastikan kebijakan ini benar-benar tepat sasaran.

 

Sekretaris Bappeda Kota Palembang, Ibu Serli, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan pembebasan PBB merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada warga, terutama masyarakat yang membutuhkan keringanan beban ekonomi.

“Program ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghadirkan keadilan sosial,” ujar Serli.

 

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari program unggulan “Palembang Peduli”, visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih, yang mencanangkan pembebasan pembayaran PBB hingga Rp500.000.

 

Namun, Serli menekankan bahwa program ini tidak bisa berjalan tanpa dasar hukum yang kuat. Karena itu, hasil FGD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan.

“Kami butuh masukan dari RT/RW agar kebijakan ini transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

Para peserta FGD pun menyambut baik rencana tersebut. Mereka menilai kebijakan pembebasan PBB sangat membantu warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

 

Jhony Antony, Ketua RT 27 RW 05 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, menyampaikan apresiasinya atas digelarnya forum ini.

“Kegiatan ini sangat bagus sekali. Kami sebagai perwakilan warga merasa dilibatkan langsung dalam pembahasan kebijakan yang menyentuh masyarakat,” ungkapnya.

 

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya kebijakan pembebasan PBB yang bukan hanya populis, tetapi juga realistis, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Palembang.

 

Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, Palembang menunjukkan bahwa kebijakan yang kuat selalu lahir dari suara rakyat di tingkat akar rumput.

(Jhony)

Berita Terkait

Tindak Lanjut arahan Presiden, Bupati Humbahas tekankan Sinergitas pada Pembinaan dan Pengawasan Desa.
Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Implementasi Program ‘TABIR’
Polres langkat Lakukan Giat Kurve Rutin Dilingkungan Mako Pelaksanaan Instruksi Presiden
Konsul Jenderal Jepang lakukan peresmian gedung sekolah SD IT SAQU Darussalam 
Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa
Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Rapim TNI 2026
VISI MISI DAN TUJUAN SEKOLAH UPT SDN 1 SUMBERJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU
Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:46 WIB

Tindak Lanjut arahan Presiden, Bupati Humbahas tekankan Sinergitas pada Pembinaan dan Pengawasan Desa.

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:33 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Implementasi Program ‘TABIR’

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:07 WIB

Polres langkat Lakukan Giat Kurve Rutin Dilingkungan Mako Pelaksanaan Instruksi Presiden

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:05 WIB

Konsul Jenderal Jepang lakukan peresmian gedung sekolah SD IT SAQU Darussalam 

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:59 WIB

Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Implementasi Program ‘TABIR’

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:33 WIB