Mitramabes.com – NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Bakesbangpol menggelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Tahun 2026 di Aula Anjuk Ladang, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga kerukunan dan ketertiban sosial di daerah.
Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Nganjuk,
* Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H. (Kajari)
* Koko Roby Yahya, S.H., M.H. (Kasi Intel),
menyampaikan pentingnya pengawasan aliran kepercayaan dengan pendekatan persuasif dan dialogis, sebelum menempuh jalur hukum.
Sebanyak 11 aliran kepercayaan hadir dalam kegiatan ini, yakni:
* Paguyuban PDKK,
* Paguyuban Sapta Darma/PERSADA,
* Paguyuban Penghayat Kapribaden,
* Paguyuban Sumarah,
* Paguyuban Pamungkas PPBL,
* Paguyuban Wahyu Sejati,
* Paguyuban Djawa Dipo,
* Paguyuban Sedulur Sejati,
* Paguyuban Murtitomo Waskito Tunggal,
* Paguyuban Darma Bakti,
* Jatiroso.
Pemkab Nganjuk berharap warga semakin memahami aturan yang berlaku dan tetap rukun, damai, serta harmonis.
Mitramabes.com Jomsen Silitonga










