Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil.

Senin, 9 Februari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, Mitramabes.com | Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Senin (19/01/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota mengungkapkan bahwa peresmian ini merupakan puncak dari perjalanan panjang yang telah diperjuangkan sejak tahun 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tebing Tinggi.

 

“Ini adalah perjuangan panjang yang dimulai sejak 2019. Sejak awal, saya selalu menekankan bahwa tidak boleh ada pedagang yang terkena penggusuran, karena di sinilah tempat mereka mencari nafkah,” ujar Wali Kota di hadapan para undangan dan pedagang.

 

Wali Kota juga memastikan bahwa pembagian kios dan stand dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Penerima manfaat adalah para pedagang yang memang selama ini telah berjualan di pasar Inpres.

 

“Ini sudah terdata jauh hari. Kami mengharapkan tidak ada keributan, kegaduhan,” pesan Wali Kota.

 

Terkait isu kenaikan retribusi, Wali Kota menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan dikaji ulang secara mendalam. Ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal).

 

“Terima kasih kepada bapak/ibu sekalian, khususnya para pedagang hari ini yang sudah mendukung program-program pemerintah. Saya berharap para pedagang juga bisa taat dengan peraturan yang ada, menjaga kebersihan, kedisplinan dan melakukan kewajiban membayar retribusi. Bapak/Ibu mohon kerjasamanya supaya bisa berjalan dengan baik,” tutup Wali Kota.

 

Dalam laporan kegiatannya, Kadis Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Inpres memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penyediaan sarana niaga yang lebih layak. Kedua, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai ujung tombak pembangunan kota.

 

Selain itu, Marimbun Marpaung juga menjelaskan maksud tujuan revitalisasi Pasar Inpres adalah untuk meningkatkan penataan pelayanan pasar melalui pasar yang representative dan meningkatkan kenyamanan dalam berbelanja bagi para konsumen serta transaksi niaga bagi para pelaku usaha.

 

“Semoga dengan dibangunnya Pasar Inpres ini sebagai pasar daerah di Kota Tebing Tinggi, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dalam berniaga dan berwira usaha serta menjadi contoh bagi pasar daerah lainnya di Kota Tebing Tinggi,” ujar Marimbun Marpaung.

 

Acara peresmian ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari Kadis PUPR kepada Kadis Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Selain Pasar Inpres, Wali Kota juga menandatangani prasasti peresmian untuk dua proyek strategis lainnya, yaitu Pasar Gambir di Jalan Iskandar Muda dan Pusat Kuliner Masjid Agung di Jalan KL. Yos Sudarso.

 

Kegiatan juga diwarnai dengan aksi korporasi melalui penyerahan bantuan CSR berupa satu unit mobil pick-up dari PT Bank Sumut untuk mendukung operasional pasar. Acara ditutup dengan prosesi pengguntingan pita, penyerahan kios/stand secara simbolis kepada pedagang Pasar Inpres, serta peninjauan langsung ke kios-kios oleh Wali Kota dan rombongan.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Kompol. Rudy Syahputra, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sai Sintong Purba, Pabung 0204/DS untuk Kota Tebing Tinggi Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kadis Ketapang dan Pertanian Iboy Hutapea, pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi Muhammad Fadil, tamu undangan, masyarakat/ pedagang di wilayah Pasar Inpres dan tim peliputan Diskominfo. (NS)

Berita Terkait

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas
Kapolres Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Tiga Pesan Utama Kepada Pelaku UMKM Dan Pengunjung.

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Senin, 9 Februari 2026 - 16:49 WIB

PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terbaru