Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polres Lampung Tengah melalui personel Sat Reskrim melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok pangan bersama Badan Pangan Nasional (Bappenas) dan instansi terkait di Plaza Pasar Bandar Jaya, yang dilaksanakan pada Jumat (6/2/26) dan Minggu (8/2/26) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode pengecekan langsung ke lokasi pasar untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kasi Humas, AKP Yakub Samsudin menjelaskan bahwa pengecekan menyasar tiga toko besar di Plaza Pasar Bandar Jaya, yakni Toko Rini, Toko Purbaputra, Toko Lesti dan lainnya.
“Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan pokok pangan tersedia lengkap dan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Bappenas, Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan, serta UPTD Kabupaten Lampung Tengah.
Bappenas menyampaikan bahwa pengecekan harga akan dilakukan secara berkala guna mencegah adanya penjualan bahan pokok di atas harga yang telah ditentukan.
Selain itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjaga kestabilan harga dan tidak melakukan penimbunan barang, demi menjaga daya beli masyarakat.
“Pendampingan ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Pembelian (HAP), memastikan keamanan serta mutu pangan, sekaligus melindungi produsen dan konsumen agar memperoleh harga dan kualitas pangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Kasi Humas.
(Trimo Riadi)










