Lampung Timur-Mitramabes.com Kisruh internal terjadi di dunia pendidikan, tepatnya di SMP Negeri 1 Melinting, Kecamatan Melinting, Kabupaten.
Lampung Timur. Sejumlah dewan guru mempertanyakan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga bermasalah dan berpotensi sarat penyimpangan.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan, SMP Negeri 1 Melinting pada tahun anggaran 2026 memiliki jumlah siswa sebanyak 511 orang. Namun demikian, pengelolaan Dana BOS disebut-sebut tidak berjalan secara transparan.
Narasumber menyebutkan bahwa Dana BOS di sekolah tersebut telah beberapa kali mengalami pergantian bendahara. Hal itu diduga karena para bendahara tidak bersedia menanggung risiko, mengingat kepala sekolah berinisial Jarno diduga memonopoli pengelolaan anggaran Dana BOS. Bahkan, disebutkan ada bendahara yang terpaksa menutupi kebutuhan sekolah menggunakan dana pribadi.
Atas dasar itulah, para dewan guru menggelar rapat mendadak bersama kepala sekolah,Senin 9 Februari 2026 guna mempertanyakan kejelasan serta penggunaan anggaran Dana BOS.
Pantauan awak media di lokasi sekolah menunjukkan kondisi sarana dan prasarana yang memprihatinkan. Sejumlah plafon gedung sekolah tampak rusak parah, bahkan sebagian sudah tidak terpasang lagi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait realisasi anggaran Dana BOS pada pos sarana dan prasarana.
Situasi ini menguatkan dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Melinting. Oleh karena itu, awak media berharap agar instansi terkait, seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dapat turun langsung melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah SMP Negeri 1 Melinting, Jarno, belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi.
Pewarta Mitra Mabes
Mat gebu










