Serdang Bedagai,Mitramabes.com- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Serdang Bedagai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta pencegahan balap liar dan aksi ugal-ugalan di wilayah hukum Polres Sergai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 07 Februari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Patroli KRYD diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh IPDA Ardika Junaidi Napitupulu, S.H. dan IPDA Imanuel Dachi, S.H., serta diikuti oleh 16 personel Polres Serdang Bedagai.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa waspada dan siaga selama patroli, khususnya di daerah rawan kejahatan.
Personel juga diingatkan untuk memastikan kendaraan masyarakat yang diperiksa dalam kondisi layak dan sesuai aturan, bertindak cepat apabila menemukan indikasi tindak pidana, serta menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak menerima suap atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Sekira pukul 23.15 WIB, personel bergerak menuju Jalinsum Medan–Tebing Tinggi tepatnya di SPBU Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, guna mengantisipasi tindak pidana 3C. Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi permainan biliar di Jalinsum Medan–Tebing Tinggi pada pukul 23.20 WIB dengan tujuan serupa.
Pada pukul 23.50 WIB, patroli menyasar Pintu Tol Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, untuk mengantisipasi aksi balap liar. Selanjutnya, pada pukul 00.20 WIB, personel melakukan patroli di sekitar Supermarket Alfamidi Desa Pon guna mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C.
Patroli berlanjut pada pukul 00.40 WIB ke area Masjid Agung dan Alun-alun Kabupaten Serdang Bedagai, yang kerap dijadikan lokasi berkumpul masyarakat, dengan fokus antisipasi balap liar dan kejahatan jalanan. Sekira pukul 01.00 WIB, personel kembali ke Mako Polres Serdang Bedagai dan kegiatan KRYD selesai pada pukul 01.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menyampaikan pada Minggu (08/02/2026) di Mako Polres Sergai bahwa dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas melakukan dua tindakan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan.
“Patroli KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar IPTU L. B. Manullang.
Polres Serdang Bedagai berharap melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (Zai)










