Penimbunan BBM Subsidi di Tambusai, Mahato Tidak tersentuh Hukum, Ada apa!!!!

Minggu, 6 Agustus 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu,- Mitra Mabes com Beberapa Hari ini piral di media sosial terkait Penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalit Dan Solar yang berada di Rokan Hulu Sampai Saat ini belum ada tindakan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Dan belum ada yang di tetapkan tersangka, atau yang di sangkakan sesuai UUD Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana di ubah dengan pasal 40 angka 9 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Dalam hal pelaku tersebut terancam dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebanyak Rp 60 miliar.

 

Dalam kegiatan tersebut yang sudah berjamur, daerah Tambusai Utara / Mahato Rokan hulu Riau.

 

Dalam pelaksanaan sosial kontrol tim bebagai media yang bergabung media seluruh Rohil, terjun langsung ke lokasi penimbunan tersebut dengan tujuan konfirmasi atas kegiatan tersebut.

 

Salah satu tim media mencoba konfirmasi terkait Penimbunan BBM tersebut kepada Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K. M.H, melalui Hendfone seluler, sampai berita ini di terbitkan belum ada jawabannya.

 

Tidak sampai disitu saja Salah satu Awak media juga mencoba konfirmasi kepada Bapak Kapolres AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H, juga belum ada jawaban yang resmi.

 

Dengan adanya kelangkahan BBM di tengah tengah masyarakat Sekarang ini, dan menemukan beberapa titik penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalit Dan Solar tepatnya yang berada di Tambusai Utara Mahato kilometer 24, di kediaman saudara Gebet yang diduga pelaku penimbunan BBM tersebut, diminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Menindak Tegas, dan membagikan Epek jera, dan Tidak terulang kembali.

 

( Hariston A.J Siahaan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua umum LSM HARIMAU, Tony Syarifudin,SH.terima “galunggung award” Di tasikmalaya
Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi RI Ke 80  Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.
DENGAN MERAYAKAN HUT RI KE-8O,BERSATU BERDAULAT,RAKYAT SEJAHTERA,INDONESIA MAJU
Polsek Nasal Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga Beras Untuk Masyarakat
Sambut Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025,Pemuda Gang Dadap Bogak Besar Bersama Pimpinan Umum Arka Media Berbagai Perlombaan
Libur HUT RI; Polri Dukung Semarak Perlombaan Warga di Pasar Rodi Sergai
Usai Jadi Irup Penurunan Bendera, Kapolsek Bontomatene Fasilitasi Momen Haru Anggota Paskibraka dan Orang Tua
KRYD Tanggap Aduan, Polsek Bontomatene Selayar Berhasil Cegah Kebakaran di Hari Kemerdekaan

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Ketua umum LSM HARIMAU, Tony Syarifudin,SH.terima “galunggung award” Di tasikmalaya

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi RI Ke 80  Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Polsek Nasal Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga Beras Untuk Masyarakat

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Sambut Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025,Pemuda Gang Dadap Bogak Besar Bersama Pimpinan Umum Arka Media Berbagai Perlombaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:44 WIB

Libur HUT RI; Polri Dukung Semarak Perlombaan Warga di Pasar Rodi Sergai

Berita Terbaru