Restorasti Justice Di Lakukan Masyarakat Adat Bakung Ilir Mencabut Kuasa Kepada Saudara Hartob Dan Usup

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com Tulang bawang. Lampung.   Kami seluruh masyarakat adat yang berdomisili di kampung bakung ilir dengan tegas menyatakan bahwa kami masyarakat bakung ilir mencabut kuasa/mandat kepada saudara ( Hartob dan Usup ) beserta semua pihak yang pernah kami berikan kepada mereka pada tahun 2017 yang lalu,

di karenakan mandat/ kuasa yang pernah kami berikan kepada mereka mulai dari Tahun 2017 sampai tahun 2026 tidak ada hasil nya, atau pun keterbukaan kepada kami masyarakat adat yang berdomisili di kampung bakung ilir tentu nya perjuangan mereka tersebut kami anggap tidak ada hasil nya maka dari itu kami masyarakat resmi mencabut kuasa dan mandat kepada mereka tersebut,

   kami masyarakat adat yang berdomisili di kampung bakung ilir menyampaikan kepada pihak pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi Lampung, serta pihak pemerintah kabupaten Tulang bawang, dan juga kepada pihak Kapolda Lampung, Kapolres Tulang bawang, serta Kapolsek dente teladas, bahwa kami masyarakat adat yang berdomisili di kampung bakung ilir akan berjuang dengan cara kami sendiri demi untuk memperbaiki kehidupan kami sendiri,

 

 

kami menyampaikan kepada pihak yang terkait di karenakan saat kegiatan masyarakat tiga kampung bakung saat menduduki lahan rawa Sempayou Bonoh, Milik masyarakat Adat Bakung yang di Rampas oleh pihak perusahaan PT SGC, SIL dan , ILP, ada beberapa oknum yang ingin mengaku perjuangan kami masyarakat dari tiga kampung bakung bahwa perjuangan kami tersebut ada perjuangan mereka,

 

 

 

maka dari itu kami masyarakat yang berdomisili di kampung bakung ilir menyampaikan kepada pihak pemerintah atau pun pihak kepolisian kalau oknum oknum ini yang ingin memanfaatkan perjuangan kami masyarakat,

 

 

jika itu sampai terjadi kami meminta kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sangsi kepada oknum tersebut dengan cara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini. (Helmi)

Berita Terkait

Rumah Warga di Bonea Makmur Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang, Kapolsek Bontomanai Ingatkan Kewaspadaan
KAWAT Dukung Penuh Inisiatif Kapolsek Tebo Ulu Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Kegiatan DPP PATRI dan Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi di Yogyakarta
VISI, MISI, DAN TUJUAN UPT SD NEGERI 1 BUMI AYU DI KABUPATEN PRINGSEWU.
Kepala Kantor Pos Pagar Alam Di Tahan Tersangka Kasus Pencabulan
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan.
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan.
Hampir menjelang 3 Bulan Lumpur Masih Jelas Membekas Di Rumah Warga Yang Terdampak Di Desa Blang Seunong Kecamatan Baktiya Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:19 WIB

Rumah Warga di Bonea Makmur Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang, Kapolsek Bontomanai Ingatkan Kewaspadaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:04 WIB

KAWAT Dukung Penuh Inisiatif Kapolsek Tebo Ulu Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:49 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Kegiatan DPP PATRI dan Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi di Yogyakarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:46 WIB

VISI, MISI, DAN TUJUAN UPT SD NEGERI 1 BUMI AYU DI KABUPATEN PRINGSEWU.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:44 WIB

Kepala Kantor Pos Pagar Alam Di Tahan Tersangka Kasus Pencabulan

Berita Terbaru