AWI Kota Pontianak Desak BPK Audit Dugaan Proyek Fiktif Rp1,3 Miliar di Dinas Perkim Kalbar, APH Diminta Wajib Usut Tuntas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,-MitraMabes.com

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menyoroti serius dugaan proyek fiktif senilai Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD Kalimantan Barat dan diduga terjadi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar. AWI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar segera melakukan audit investigatif, serta meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri dan mengusut tuntas kasus ini.

Dugaan proyek siluman tersebut mencuat setelah publik dan tim investigasi media tidak menemukan keberadaan fisik jalan akses menuju gudang oli bekas yang diklaim telah dikerjakan pada tahun anggaran 2021. Proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp1,3 miliar itu diduga hanya ada di atas kertas, sementara kondisi di lapangan nihil pembangunan.

Ketua AWI Kota Pontianak menegaskan, apabila benar proyek tersebut bersumber dari APBD dan tidak pernah direalisasikan secara fisik, maka telah terjadi indikasi kuat tindak pidana korupsi.
“Jika kegiatan APBD tidak dikerjakan namun anggaran dicairkan, itu bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan proyek fiktif. BPK wajib audit, dan APH tidak boleh ragu menelusuri siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Sejak awal, tender proyek ini dinilai sarat kejanggalan. Dari 58 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga yang memasukkan penawaran. Pemenang tender, CV Juara Jaya Anantara, hanya unggul sekitar Rp40 juta dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), memunculkan dugaan praktik tender yang tidak sehat atau telah dikondisikan.

Fakta lapangan semakin memperkuat dugaan tersebut. Berdasarkan penelusuran langsung tim investigasi media, lokasi yang disebut sebagai jalan akses proyek hanya berupa lahan becek menyerupai rawa, ditumbuhi rumput liar, tanpa bekas pengerasan atau pengurugan tanah. Badan jalan yang dimaksud tidak ditemukan sama sekali.

Pernyataan pejabat pun saling bertolak belakang. Mantan Kabid Cipta Karya Dinas Perkim Kalbar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ya.M. Ridwan, ST, MM, yang kini menjabat Sekretaris BPBD Kalbar, mengklaim proyek tersebut telah dikerjakan dan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun klaim itu dibantah langsung oleh Kepala DLH Kalbar, Ir. Adiyani, MH, yang menyatakan DLH tidak pernah menerima atau menggunakan jalan tersebut. Bahkan, pengajuan pembangunan jalan baru dilakukan pada APBD Perubahan 2025.

AWI Kota Pontianak menilai perbedaan pernyataan antarpejabat lintas instansi ini justru memperjelas adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek.
“Dokumen ada, uang cair, tapi fisik tidak ada. Ini pola klasik proyek siluman. APH wajib masuk, jangan menunggu laporan resmi,” ujar perwakilan AWI.

Selain mendesak audit BPK, AWI juga meminta Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar, hingga KPK untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Jika ditemukan unsur melawan hukum dan kerugian negara, para pihak yang terlibat harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap penggunaan APBD harus diperketat. Hilangnya uang rakyat tanpa hasil pembangunan nyata merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.
Publik kini menanti langkah nyata negara: apakah dugaan proyek fiktif Rp1,3 miliar ini akan diusut tuntas, atau kembali mengendap tanpa kejelasan hukum.

(Sy Mohsin/Tim)

Berita Terkait

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak di Wakili Kanit Reskrim dan Pemerintah Desa Sukamanah Tanam Jagung Hibrida Kuartal I Dengan Luas Lahan 1 H di Dua Lokasi
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Pertumbuhan Pohon Jagung,Dukung Ketahanan Pangan
Tim Gabungan Polri, TNI Dan Instansi Terkait Lakukan Razia Penertiban Tambang Ilegal Di Beutong ( Nagan Raya)
Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam Soal “Uang Pembangunan”, Transparansi Dipertanyakan
Polda Banten dan Polres Jajaran Bertekad Fasilitasi Kelompok Tani Wujudkan Swasembada Jagung di Provinsi Banten
Polda Banten Gerak Cepat Sosialisasikan Hasil Rapat Polri dengan Kementerian Pertanian kepada Polres Jajaran
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:39 WIB

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak di Wakili Kanit Reskrim dan Pemerintah Desa Sukamanah Tanam Jagung Hibrida Kuartal I Dengan Luas Lahan 1 H di Dua Lokasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:07 WIB

Tim Gabungan Polri, TNI Dan Instansi Terkait Lakukan Razia Penertiban Tambang Ilegal Di Beutong ( Nagan Raya)

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:56 WIB

Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam Soal “Uang Pembangunan”, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:10 WIB

Polda Banten dan Polres Jajaran Bertekad Fasilitasi Kelompok Tani Wujudkan Swasembada Jagung di Provinsi Banten

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sabtu, 7 Feb 2026 - 21:39 WIB