Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto.Mitramabes.com- Surat Pemberitahuan Nomor : B /SP2HL/38 / l / Reskrim Polres Jeneponto, Terkait Kasus Pencemaran nama. Baik yang dilapor kan oleh Suardy Mile ( 44 ) di Reskrim Polres Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi selatan terhadap terlapor, Lk. Safaruddin Dg Nuntung atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial / Fecebook,

Berdasarkan hal : Pemberitahuan Perkembangan hasil Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 433 ayat ( 2 ) Undang – Undang No : 1 Tahun 2023 Tentang KUHPIdana yang terjadi pada hari rabu 31 Desember 2025 sekitar pukul 10.00.Wita dingkungan Allu Kelurahan Benteng Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto pada kurun waktu 90 ( sembilan puluh ) hari yang dilaporkan oleh saudara (i ) Imran Baso Bin Baso, yang diduga dilakukan terlapor saudara Sapra ruddin Dg Nuntung saudara yang saudara laporkan,

Untuk melakukan penanganna perkara tersebut, penyidik/penyidik pembantu akan melakukan :

a. Melakukan Undangan Klarifikasi tehadap pelapor : Saksi – saksi Untuk dimintai dan diambil keteranganya,
b. Melakukan/membuat Undangan klarifikasi terhadap terlapor untuk dimintai dan diambil keterangannya,
c. Mengumpulkan alat bukti yang dapat mendukung pembuktian tentang perkara penipuan melalui Media Sosial yang saudara (i.) laporkan.

Sementara itu, Suardy Mile mengatakan kepada wartawan media ini Jumat 6 /2 /2026, bahwa saksi saya sebagai pelapor sudah diambil keterangan nya oleh penyidik reskrim polres Jeneponto demikian kata Suardy mile,( MBS/UH )

Berita Terkait

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.
Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.
*Operasi Keselamatan Musi 2026, Polres Pagar Alam Gandeng Dishub dan Jasa Raharja Jaga Keselamatan Penumpang*
Acungan jempol buat Kapolsek Raya Kahean dalam menyelesaikan perdamaian ,kasus perkelahian antar kelompok pemuda yang bertikai Di wilayah hukum Raya kahean.
Kemenko Pangan dan BGN Kunker ke Humbang Hasundutan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:23 WIB

Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:24 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:53 WIB

Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.

Berita Terbaru