Lagi, Kantor Imigrasi Pontianak Deportasi WNA!

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak. (06/02/2026),-Mitramabes.com

Hanya berselang 2 hari, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kembali melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian bagi 1 Warga Negara asal India atas nama Sathiyan Krishnamurthy.

Pendeportasian dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Supadio di Kab. Kubu Raya, Jumat (06/02).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Yuris Wibowo Susanto menjelaskan, tindakan pendeportasian berawal dari kegiatan pengawasan terbuka yang dilakukan oleh petugas. Dari kegiatan tersebut, ditemukan adanya WN India yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkan izin tinggal yang dimiliki.

Atas temuan ini, yang bersangkutan kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, ditemukan adanya unsur pelanggaran keimigrasian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 122 (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Sehingga petugas berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sebagai bentuk penegakkan hukum keimigrasian.

Selanjutnya, petugas melakukan pengawalan kepada yang bersangkutan untuk kembali ke negaranya melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Supadio.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Sam Fernando menegaskan, berulangnya kegiatan pendeportasian menjadi bukti bahwa masih ditemukannya Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, dan tidak menutup kemungkinan akan masih adanya Orang Asing yang berpotensi melakukan penyalahgunaan izin tinggal, maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.

Sam berharap, kegiatan pengawasan terhadap Orang Asing dilakukan secara berkesinambungan oleh petugas berwenang di lapangan, dan partisipasi aktif dari masyarakat, dengan melaporkan langsung ke kantor imigrasi.

Hal ini sebagai wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian yang profesional, responsif dan berintegritas.

 

(Sy Mohsin)

Berita Terkait

Polres Langkat Fasilitasi Akses KUR dan Penyerapan Bulog, Perkuat Ekosistem Jagung untuk Ketahanan Pangan Nasional
Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Rakor Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata .
BGN Tekankan MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan tapi Mesin Penggerak Ekonomi, Pemkab. Samosir siap Mendukung
Polda Kalbar Perkuat Pengawasan Pangan 2026, Satgas Saber Siap Awasi 14 Komoditas Strategis
Hari ke 5 Operasi, Satgas ops Keselamatan Kapuas 2026, Tekan Pelanggaran dengan Pendekatan Humanis dan Edukatif
Bupati Samosir/Wabup bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah
Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:13 WIB

Polres Langkat Fasilitasi Akses KUR dan Penyerapan Bulog, Perkuat Ekosistem Jagung untuk Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:17 WIB

Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:22 WIB

BGN Tekankan MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan tapi Mesin Penggerak Ekonomi, Pemkab. Samosir siap Mendukung

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:05 WIB

Polda Kalbar Perkuat Pengawasan Pangan 2026, Satgas Saber Siap Awasi 14 Komoditas Strategis

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:01 WIB

Hari ke 5 Operasi, Satgas ops Keselamatan Kapuas 2026, Tekan Pelanggaran dengan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Berita Terbaru

Daerah

Asisten Paryono, Pers Adalah Sahabat Sejati.

Sabtu, 7 Feb 2026 - 07:45 WIB