Humbahas- Mitramabes.com .
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Wilayah Sumatera (Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI di Gedung Bina Graha Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara 5-6 Februari 2026 dan dihadiri oleh seluruh daerah terdampak bencana beserta Kementerian/Lembaga terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan, klarifikasi, serta penyelarasan substansi dokumen Renduk PRRP, khususnya terkait konfirmasi total kerusakan, kerugian dan rencana nilai kebutuhan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), serta rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Sumatera Utara.
Tim yang hadir dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu Sekda Chiristison R. Marbun, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, dan seluruh OPD yang terkait dengan dampak Bencana Banjir dan Longsor November 2025 di Kabupaten Humbang Hasundutan, yaitu Dinas PKP, Dinas PUTR, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kopenaker, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan-P2KB, BPBD, Bappelitbangda, dan Bagian Kesra Setdakab.
Konsultasi Publik Penyusunan Renduk PRRP tersebut dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P., CGCAE.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas R.I. dan BNPB yang telah memfasilitasi penyusunan R3P Kabupaten/Kota dan R3P Provinsi Sumatera Utara. Gubernur berharap dengan tersusunnya R3P tersebut, seluruh data kerusakan dan kerugian serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor November 2025 dapat tersampaikan secara lengkap akurat demi pemulihan kondisi wilayah dan masyarakat terdampak bencana.
Konsultasi publik Renduk PRRP tersebut dilaksanakan dalam 2 sesi, yaitu sesi pleno dan sesi desk. Pada sesi pleno, hadir sebagai narasumber adalah Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas R.I., Ir. Medrilzam, M., Prof. Econ, Ph.D, dan Tim dari Kementerian PPN/Bappenas R.I. serta BNPB. Setelah sesi pleno selesai, dilanjutkan dengan sesi desk. Terdapat 3 desk, yaitu Desk 1: Bidang Pemukiman, infrastruktur dan penataan ruang, Desk 2: Bidang Sosial ekonomi dan lintas sektor, dan Desk 3: Bidang Kelembagaan, pembiayaan dan manajemen risiko.
Desk tersebut bertujuan untuk menyelaraskan seluruh data kerusakan dan kerugian serta kebutuhan pemulihan pada 5 (lima) sektor, yaitu sektor perumahan, infrastsruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor.
Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, disampaikan komitmen penyusunan R3P secara lengkap akurat demi pemulihan kondisi wilayah dan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan.
[. Editor- Smarth. ]











