Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Sebanyak 2.150 PPPK secara resmi terma SK dari Bupati, penyerahan SK secara simbolis yang di dampingi oleh wakil bupati, di halam kantor Bupati Nagan Raya” Jum’at 06 Februari 2026
Kegiatan di hadiri Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah ( Sekdakab), para SKPD, para Camat, Para undangan, dan para peserta PPPK paruh waktu.
Arahan singkat Bupati Dr. TR Kemangan, SH. MM menyebutkan bahwa Penyerahan SK Bupati Nagan Raya, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut peraturan dari menteri PANRB No 16 tahun 2025 yaitu tentang PPPK paruh waktu tersebut” katanya
Dengan izin Allah hari ini Alhamdulillah seiring dengan telah selesainya proses pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu di kantor Regional XIII BKN Aceh, maka dari itu para PPPK Paruh waktu terma SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu tersebut. 2.150 terdiri dari tenaga guru sebanyak 406 orang, Tenaga kesehatan sebanyak 584 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.160 orang.
Dia juga berharap tugas yang telah di berikan merupakan amanah, yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, bupati juga ucapkan selamat menjalankan tugas di tempat masing – masing” Ujarnya
Editor : Ainon










