
PONTIANAK -Mitramabes.com
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal” berlangsung di Hotel Neo Pontianak, Kamis (5/2/2026).
FGD yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, organisasi pers, penggiat media sosial, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kalimantan Barat.
Tampak hadir saat itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, ST, M.T, perwakilan Dirkrimsus Polda Kalbar AKP Anita Sitorus, S.H., M.H, mewakili Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Ketua Hoax Crisis Centre Indonesia (HCCI) Kalbar Reinardo Sinaga, S.H., perwakilan Kejati Kalbar Wayan, S.H., M.H, perwakilan Kejari Pontianak Adryan Perdana, S.H, serta perwakilan Dandim 1207 Pontianak Mayor Czi Edi Santoso.
Ketua Panitia FGD, Ahmad Madani, dalam sambutannya menegaskan kegiatan tersebut dilaksanakan secara swadaya oleh pengurus SMSI Kalbar tanpa dukungan pembiayaan dari pihak mana pun.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian SMSI Kalbar terhadap kondisi ekosistem informasi yang kian tergerus oleh maraknya media sosial ilegal dan media “abal-abal”.
“Fenomena pengumpulan dan penyebaran berita oleh pihak yang tidak terikat Kode Etik Jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.
Sementara, Ketua SMSI Kalbar, Muhammad Khusyairi, menyampaikan organisasi SMSI secara nasional menaungi 3.081 media online yang telah terverifikasi Dewan Pers.
Untuk di Kalimantan Barat sendiri, tercatat sebanyak 45 media online yang menjadi anggota SMSI.
Pria asal Tayan ini menambahkan FGD ini bertujuan memetakan persoalan, menganalisis akar masalah, sekaligus mencari solusi kolaboratif agar ruang publik di Kalimantan Barat tetap sehat dan berintegritas.
Kesempatan sama, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, yang mewakili Kadis Kominfo Kalbar, menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar kepada SMSI atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Maria menilai tantangan etika jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama dengan munculnya akun media sosial ilegal yang mengutamakan kecepatan dibanding akurasi dan kredibilitas informasi.
“Menangkal hoaks dan media sosial ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta insan pers,” ujarnya.
Ditambahkan, strategi menangkal hoaks dan media sosial ilegal tidaklah mudah, butuh kebersamaan dan kolaborasi dari instansi terkait dan teman-teman insan pers sekalian.
” Semoga outcome dari kegiatan ini dapat memberi dampak khususnya di Kalimantan Barat, ” harapnya.
Dalam FGD tersebut, sejumlah narasumber memaparkan materi, di antaranya AKP Anita Sitorus yang membahas pengalihan pasal-pasal pidana UU ITE ke dalam KUHP baru.
Lantas, M. Ferri Sutriana, S.Kom. dari Diskominfo Kalbar yang mengulas strategi penanganan hoaks dan penguatan etika digital 2026.
Kemudian, Ketua Hoax Crisis Centre Indonesia (HCCI) Kalbar, Reinardo Sinaga, S.H. dengan penyampaian materi tentang “Viral Vs Vital. Media ikut membagikannya tanpa cek fakta.”.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan sikap peserta FGD yang dipandu oleh salah satu pembina SMSI Kalbar, Mujib Tabah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat literasi digital dan menjaga etika jurnalistik di Kalimantan Barat.
Sy Mohsin











