Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Melaksanakan Patroli Karhutla Dan Memberikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA/MBS- Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Bripka E. Juliansyah rutin patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan melaksanakan kegiatan rutin memberi himbauan,  cegah dan stop kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (05/08/2023) pukul 13.00 Wib s/d selesai.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, pada hari ini Sabtu 05 Agustus 2023, personil  Bhabinkamtimas Bripka E. Juliansyah
melaksanakan patroli karhutla dan himbauan    larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus  menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat Desa Karang Agung Kecamatan Lalan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek Ipda Zulkarnain.

Dikatakannya, personil Polsek Lalan berpatroli menghampiri dan berdialog dengan warga petani di kecamatan Lalan. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang, mencegah  menimbulkan kebakaran hutan dan lahan , stop karhutla . Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla.

“Ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan,” terang Ipda Zulkarnain.

“Dengan penyampaian himbauan dilarang membakar, membagikan maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Lalan agar segera ditindak lanjuti,” tutup Ipda Zukarnain.

Editor, “(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan Pagi, Wujud Nyata Polri Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Besar-Besaran Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lain di Kejari Sergai
Keluarga Korban TPPO Meminta Pengadilan Negri Setabat Segera Mengeluarkan Surat Esekusi Buat Pelaku
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai 
Camat Indramayu Pimpin Tertibkan PKL Permanen Didepan Wisma Haji
PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim yang telah melanjutkan Laporan PKN ke tahap penyidikan dan Penggeledahan atas Dugaan Korupsi dinas Pendidikan Jatim
Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling
Polres Sergai Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Teluk Mengkudu

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:46 WIB

Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan Pagi, Wujud Nyata Polri Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:21 WIB

Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Besar-Besaran Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lain di Kejari Sergai

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:50 WIB

Keluarga Korban TPPO Meminta Pengadilan Negri Setabat Segera Mengeluarkan Surat Esekusi Buat Pelaku

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:05 WIB

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai 

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:57 WIB

PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim yang telah melanjutkan Laporan PKN ke tahap penyidikan dan Penggeledahan atas Dugaan Korupsi dinas Pendidikan Jatim

Berita Terbaru