Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Mitramabes.com – Nganjuk, Kamis 5 Februari 2026 — Pengelolaan dana yang disebut sebagai “uang pembangunan” di SMKN 2 Nganjuk tengah menjadi perhatian. Informasi yang dihimpun menyebut adanya penarikan dana sebesar Rp300 ribu per siswa per tahun, yang beredar di kalangan wali murid.

 

Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat sekolah negeri pada dasarnya telah mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah melalui Dana BOS serta anggaran pendidikan lainnya. Istilah “uang pembangunan” yang disertai nominal tertentu menimbulkan persepsi sebagai kewajiban, bukan sekadar sumbangan sukarela.

 

Untuk memperoleh penjelasan resmi, tim media mendatangi SMKN 2 Nganjuk. Namun Kepala Sekolah tidak berada di tempat saat dikunjungi. Pihak Humas sekolah menyampaikan bahwa dirinya tidak berwenang memberikan keterangan dan mengarahkan media untuk menghubungi Ketua Komite Sekolah.

 

Menurut keterangan Humas, Ketua Komite SMKN 2 Nganjuk adalah Zainal Arifin. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp sebanyak empat kali serta panggilan telepon tiga kali. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.

 

Dalam konteks pengelolaan dana pendidikan, transparansi merupakan aspek penting. Mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, penggalangan dana harus memenuhi prinsip sukarela, tidak ditentukan nominalnya, tidak bersifat mengikat, serta tidak menimbulkan tekanan kepada peserta didik maupun orang tua.

 

Jika terdapat nominal yang telah ditetapkan, publik menilai penting adanya penjelasan terkait dasar kebijakan, mekanisme penetapan, serta peruntukan dana tersebut. Pertanyaan yang mengemuka di antaranya menyangkut dasar hukum penarikan dana, rencana penggunaan anggaran, jumlah dana yang telah terkumpul, serta jaminan bahwa tidak ada tekanan terhadap siswa.

 

Sorotan masyarakat bukan semata soal adanya pembangunan, melainkan pada aspek mekanisme dan akuntabilitas. Sebagai lembaga pendidikan negeri, keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak sekolah maupun Ketua Komite Sekolah masih memiliki ruang hak jawab untuk memberikan penjelasan resmi demi keberimbangan informasi.

 

Mitramabes.com Jomsen Silitonga

Berita Terkait

*Gelar Operasi Keselamatan Musi, Satlantas Polres Pagar Alam Turun Langsung ke Jalan*
Angka Kemiskinan Sumsel Capai 1 Digit, Bupati Askolani Ucapkan Selamat Atas Kinerja Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumsel.
Bupati.Kabupaten Tapanuli Utara Resmikan Huntara Dan Pastikan Warga Terdampak Bencana Tak Lagi Di Pengungaian .
Langkah Bersama, Visi yang Sama: Rakernas V PATRI Perkuat Komitmen Pembangunan Kawasan Transmigrasi Berkelanjutan
Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Realisasi Anggaran Dana BOS SMAN 1 Seputih Raman Tahun 2025 Diduga Tidak Terserap Semua.
Program MBG di Sekolah MTsN 1 Padang Lawas Berjalan Lancar.
Bupati Anwar Sadat Buka RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Tekankan Tata Kelola Profesional dan Kinerja Berkelanjutan.

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:43 WIB

*Gelar Operasi Keselamatan Musi, Satlantas Polres Pagar Alam Turun Langsung ke Jalan*

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:41 WIB

Angka Kemiskinan Sumsel Capai 1 Digit, Bupati Askolani Ucapkan Selamat Atas Kinerja Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumsel.

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:33 WIB

Bupati.Kabupaten Tapanuli Utara Resmikan Huntara Dan Pastikan Warga Terdampak Bencana Tak Lagi Di Pengungaian .

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:55 WIB

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:45 WIB

Realisasi Anggaran Dana BOS SMAN 1 Seputih Raman Tahun 2025 Diduga Tidak Terserap Semua.

Berita Terbaru