SIDANG PERKARA KASUS DUGAAN KORUPSI PDAM LEBAK MULAI DIGELAR, KUASA HUKUM SIAP AJUKAN KEBERATAN DAN BUKA-BUKAAN
Serang Banten mitramabes .com 4 Februari 2026.Pengadilan Negeri Serang mulai menyidangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Lebak.

Acep Saepudin selaku Kuasa Hukum Oya Masri/Mantan Direktur PDAM Kabupaten Lebak menyatakan keberatan kepada Majelis Hakim atas Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Acep menyampaikan “Dari Dakwaan yang sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum kami melihat ada banyak sekali kejanggalan, oleh karenanya kami meminta waktu seminggu untuk mengajukan Eksepsi/Keberatan, perkara ini harus dibuka seterang-terangnya agar masyarakat juga dapat melihat secara objektif, kita harus bongkar semuanya agar semua yang terlibat bisa diadili secara hukum.”
Kaperwil Mbs’H.solihin
Editor : H.solihin
Sumber Berita : Advokat Acep Saepudin








