
Kubu Raya,-Mitramabes.com
OPINI- Melalui berita di berbagai media. Menarik untuk dicermati sebuah keputusan KONI Provinsi yang menunda pelaksanaan Musorkab KONI Kubu Raya.Melalui surat dengan no.50/UMM/I/2026 tertanggal 31 Januari 2026.
Namun pada saat yang hampir bersamaan Selasa 3 Februari 2026, tetap melanjutkan pelantikan KONI Kota Pontianak.
Padahal, jika ditarik pada pokok persoalan, keduanya berada pada konteks masalah yang sama: mekanisme pembentukan TPP yang semestinya melalui Rakerkab dan Rakerkot.
Di sinilah menjadi letak pertanyaan publik muncul.
Jika aturan organisasi menyebutkan bahwa TPP harus dibentuk melalui forum resmi tersebut,
maka seharusnya perlakuannya juga sama.
Entah sama-sama ditunda, atau sama-sama dilanjutkan dengan catatan perbaikan administratif. Bukan yang satu diberhentikan, sementara yang lain dibiarkan berjalan.
Ketika keputusan berbeda diterapkan pada kasus serupa, publik akan dengan mudah membaca adanya standar ganda.
Standar ganda bukan hanya soal teknis kebijakan, tetapi soal kepercayaan.
Dalam organisasi sebesar KONI, kepercayaan adalah modal utama. Atlet percaya pada pembinaan, pengurus percaya pada sistem, dan daerah percaya pada keadilan kebijakan.
Tanpa konsistensi, legitimasi menjadi rapuh.
AD/ART sejatinya bukan sekadar dokumen formal yang dibuka saat musyawarah. Ia adalah “kitab hukum” organisasi.
Di sanalah semua pihak bersepakat tentang aturan main, batas kewenangan, dan mekanisme pengambilan keputusan.
Ketika AD/ART dikesampingkan atau ditafsirkan berbeda-beda sesuai situasi, maka organisasi sedang berjalan tanpa kompas.
Bahaya terbesarnya bukan hanya polemik sesaat, melainkan preseden buruk.
Hari ini bisa saja Kubu Raya, besok bisa daerah lain. Hari ini ditunda, besok mungkin diloloskan.
Semua menjadi abu-abu.
Padahal olahraga dibangun dari prinsip fair play.
Jika di lapangan kita menuntut wasit adil, maka di meja organisasi pun keadilan harus lebih tegas. Jangan sampai atlet diajarkan sportifitas, tetapi pengurus justru mempertontonkan inkonsistensi.
Momentum ini seharusnya menjadi pembelajaran bersama.
Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk memperbaiki tata kelola. KONI Provinsi perlu melakukan refleksi: apakah setiap keputusan sudah berlandaskan aturan yang sama? Apakah semua daerah diperlakukan setara?
Karena organisasi yang besar bukan yang bebas mengambil keputusan, melainkan yang disiplin pada aturannya sendiri.
Jika aturan ditegakkan secara konsisten, semua pihak akan legowo. Tetapi jika aturan dipilih-pilih, maka resistensi akan tumbuh.
Dan pada akhirnya, yang dirugikan bukan pengurus, melainkan pembinaan olahraga itu sendiri.
Penulis: Mei Purwowidodo











