Promosi Judi Online Jaringan Kamboja Terbongkar, Subdit Siber Polda Sumsel Tangkap Dua Mahasiswa

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

MITRAMABES.COM, PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melalui Subdit V Siber berhasil mengungkap kasus promosi judi online yang terhubung dengan jaringan luar negeri, tepatnya Kamboja. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku pada Senin (2/2/2026).

 

Kedua pelaku diketahui merupakan mahasiswa yang berperan sebagai agen promosi judi online asal Kamboja melalui media sosial Facebook. Mereka masing-masing berinisial Darsono (32) dan Rahmad Akbar (23).

 

Darsono, warga Jalan M. Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang, diduga berperan sebagai koordinator atau atasan. Sementara Rahmad Akbar merupakan warga Jalan Maju Bersama II, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

 

Keduanya aktif mempromosikan situs judi online melalui akun Facebook bernama Jojo Kono. Dari aktivitas tersebut, Darsono menerima upah sebesar Rp7 juta per bulan, sedangkan Rahmad Akbar menerima Rp3,5 juta per bulan. Kegiatan promosi judi online ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2026.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, melalui Kasubdit V Siber AKBP Dwi Utomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya.

 

“Petugas menemukan adanya aktivitas promosi judi online di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan, diketahui lokasi pelaku berada di wilayah Palembang,” ujar AKBP Dwi Utomo saat rilis di Mapolda Sumsel.

 

Petugas kemudian mengamankan Rahmad Akbar di kawasan Jalan Perikanan IV, Kelurahan Kemuning, Palembang. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi selanjutnya menangkap Darsono yang diduga sebagai pihak yang mengoordinir kegiatan promosi tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sekitar 200 akun Facebook serta satu akun QQ Kono yang digunakan kedua tersangka untuk mempromosikan judi online.

 

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit laptop, satu unit telepon genggam, satu paspor, serta sejumlah materi promosi judi online.

0-3968×2976-0-0-{}-0-24#

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

 

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Subdit Siber Polda Sumsel masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.(Rusdi)

Berita Terkait

Jejak Yang Tak Pernah Padam: Mengenal Lebih Dekat Sosok Chairul S Matdiah, Figur yang Menyatukan Rasa, Hukum, Dan Kemanusiaan
Maraknya Pencurian Sawit Di Darul Makmur” Ini Harapan Kapolres Nagan Raya”
Kecamatan Tambusai Utara Gelar Musrembang tahun 2027 Bersama Pemdes Sekecamatan Tambusai Utara.
Operasikan IPAL Tak Kedap Air, PT Adei Digugat atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Lingkungan
Polres Langkat Luruskan Narasi Viral Dugaan Galian C di Bahorok: Tidak Ada Penghadangan, Proses Mediasi Berjalan Humanis
Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.
Pertamina Didesak Putus Hubungan Usaha SPBU Simpang Pulai Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
RSUD Doloksanggul Raih Penghargaan Transformasi Digital JKN dari BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:27 WIB

Jejak Yang Tak Pernah Padam: Mengenal Lebih Dekat Sosok Chairul S Matdiah, Figur yang Menyatukan Rasa, Hukum, Dan Kemanusiaan

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:32 WIB

Maraknya Pencurian Sawit Di Darul Makmur” Ini Harapan Kapolres Nagan Raya”

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:40 WIB

Kecamatan Tambusai Utara Gelar Musrembang tahun 2027 Bersama Pemdes Sekecamatan Tambusai Utara.

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:59 WIB

Promosi Judi Online Jaringan Kamboja Terbongkar, Subdit Siber Polda Sumsel Tangkap Dua Mahasiswa

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:46 WIB

Operasikan IPAL Tak Kedap Air, PT Adei Digugat atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Lingkungan

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Palas Resmikan SPPG di Desa Horuon

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:24 WIB