Pangkalan Kuras- Riau | Mitramabes.com
Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Pelalawan. Tim media dan LSM memergoki aktivitas mencurigakan di SPBU 14-283-690 yang berlokasi di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, tepatnya di Jalan Lintas Timur (Lintas Sumatera).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 9 Februari 2026, sekitar pukul 02.15 WIB. Saat itu, tim melakukan pemantauan langsung di lokasi dan mendapati SPBU dalam kondisi gelap gulita karena seluruh lampu dimatikan, seolah-olah operasional telah ditutup.
Namun, di tengah kondisi gelap tersebut, tim melihat sebuah mobil minibus Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1449 CY sedang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite. Pengisian tidak dilakukan ke tangki kendaraan, melainkan ke dalam sejumlah jerigen yang berada di dalam mobil.
Berdasarkan pantauan langsung, di dalam mobil tersebut terdapat sekitar 10 jerigen, sebagian besar sudah terisi penuh. Praktik ini berlangsung cukup lama dan terkesan tertutup, hingga sekitar 20 menit kemudian mobil tersebut meninggalkan lokasi SPBU.
Tim kemudian melakukan konfirmasi kepada dua orang pegawai SPBU yang berada di lokasi. Salah satu di antaranya merupakan operator yang melakukan pengisian, namun saat itu tidak mengenakan seragam resmi SPBU. Kondisi ini semakin menambah kecurigaan atas aktivitas yang berlangsung.
Saat ditanya alasan pengisian Pertalite ke dalam jerigen di dalam mobil pribadi, pihak pegawai tidak dapat memberikan penjelasan yang masuk akal. Mereka justru terkesan menghindar dan tidak transparan terhadap pertanyaan tim media dan LSM.
Salah seorang petugas menyatakan tidak mengetahui kejadian itu.
“Saya tidak tahu bang, dari tadi saya cuma main game,” ujarnya sambil menunjukkan layar ponsel kepada wartawan.
Sementara petugas lainnya juga memberikan alasan serupa dan mengatakan,
“Saya tadi tidur, tidak tahu ada pengisian,” ucapnya singkat, meskipun saat itu mobil masih berada di area SPBU dengan nozzle terpasang di dalam kendaraan.
Tim semakin curiga, tindakan mematikan seluruh lampu SPBU pada malam hari merupakan modus untuk menyamarkan aktivitas distribusi BBM bersubsidi kepada pihak tertentu. Praktik ini diduga kuat dilakukan untuk melayani para pelangsir atau mafia BBM subsidi.
Indikasi tersebut semakin kuat karena pengisian dilakukan dalam jumlah besar, puluhan liter per jerigen, yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi untuk konsumen langsung.
Secara aturan, pengisian BBM bersubsidi ke dalam jerigen dilarang kecuali untuk kepentingan tertentu yang disertai rekomendasi resmi. Namun dalam kasus ini, tidak terlihat adanya dokumen atau izin yang ditunjukkan oleh pihak SPBU.
Praktik seperti ini berpotensi menyebabkan kelangkaan Pertalite bagi masyarakat umum, khususnya para sopir dan warga yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk aktivitas sehari-hari.
Lebih jauh, SPBU 14-283-690 Dundangan disebut memiliki pola khas dalam melakukan distribusi pada malam hari, yakni dengan mematikan seluruh lampu dan tetap beroperasi secara tertutup, yang patut diduga sebagai upaya sistematis untuk menghindari pengawasan.
Atas temuan ini, tim mendesak Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi dan memberikan sanksi tegas terhadap SPBU nakal sesuai peraturan yang berlaku, karena praktik penyaluran BBM bersubsidi kepada mafia pelangsir merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat dan merugikan negara.
( Tim )











