MERASA DIFITNAH! Ketua GBR Sumsel Ferry King Siap Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Tudingan Penyerobotan Lahan

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES .COM//PALEMBANG – Ketua Umum Ormas GBR Sumatera Selatan, Ferry King, angkat bicara dan membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan penyerobotan lahan milik seorang wartawan berinisial Umr. Ia menilai pemberitaan salah satu media online tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik dirinya serta organisasi yang dipimpinnya.

 

Merasa dirugikan, jajaran pengurus Ormas GBR Sumsel bersama Ferry King mendatangi Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (02/02/2026) untuk melakukan konsultasi hukum terkait langkah yang akan ditempuh.

 

“Ini Fitnah, Nama Baik Kami Dicoreng”

Dalam keterangannya, Ferry King menegaskan bahwa informasi yang beredar di media tersebut tidak sesuai fakta.

 

“Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan saya secara pribadi maupun organisasi. Kami menilai ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik,” tegas Ferry King.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berkembang menjadi opini liar di tengah masyarakat.

 

“Dalam beberapa hari ke depan kami akan melaporkan media yang bersangkutan ke Polda Sumatera Selatan. Kami ingin semua dibuka secara terang dan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Pengurus GBR Turun Langsung ke Polda

Kedatangan rombongan GBR Sumsel ke Polda Sumsel bukan tanpa alasan. Mereka ingin memastikan duduk perkara yang sebenarnya terkait tudingan tersebut.

 

Adapun jajaran pengurus yang hadir antara lain:

Ketua Umum: Ferry King

Ketua Harian: Herman Boy

Penasehat: Antoni

Penasehat: Sri Anang Mangku Alam

Didampingi: M. Martien Caniago

 

Pihak GBR menyatakan bahwa dari hasil komunikasi awal yang mereka lakukan, mereka tidak menemukan informasi yang menguatkan tudingan sebagaimana diberitakan. Namun demikian, mereka menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi pada jalur hukum yang berlaku.

 

Minta Media Profesional dan Berimbang

Ferry King juga menyoroti pentingnya tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi menyeluruh dapat merusak reputasi seseorang.

 

“Kami menghormati kebebasan pers, tapi kami juga berharap media menjalankan kode etik jurnalistik, melakukan konfirmasi, dan menyajikan berita secara berimbang, bukan sepihak,” katanya.

 

Ia menambahkan, langkah hukum yang akan ditempuh bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk meluruskan informasi yang dinilai telah merugikan dan menyesatkan opini publik.

 

Siap Tempuh Proses Hukum

GBR Sumsel menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan profesional. Mereka berharap proses ini nantinya dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi pembelajaran agar pemberitaan ke depan lebih akurat dan berimbang.

 

Kasus ini pun diprediksi akan menjadi perhatian publik, mengingat menyangkut nama organisasi masyarakat dan pemberitaan media yang kini tengah menjadi sorotan.

(Jhony)

Berita Terkait

Polres Indramayu Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Ramadhan
Kodim 0616/Indramayu Dukung HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 melalui Bakti Sosial Donor Darah
Di tetapkanya Khairul Anwar sebagai tersangka tanpa2 alat bukti yang cukup ungkap kuasa hukumnya usai sidang pertama prapid di pn Palembang
Miris Mobil Ambulan Desa Rahong Diduga Di Pakai Membawa Rumput Ternak Bumdes dan Dalam Pelaksanaan Untuk Ketapang Diduga Tidak Sesuai Juknis
BPAN LAI Temukan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Banyuasin, Jalan Poros Masih Tanah Berlumpur
Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Pontianak: Loket Kosong hingga Ketidakpastian Pengukuran Tanah
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026 .
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026 Digelar, Polres Samosir Libatkan Lintas Instansi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:56 WIB

Polres Indramayu Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:54 WIB

Kodim 0616/Indramayu Dukung HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 melalui Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:01 WIB

Di tetapkanya Khairul Anwar sebagai tersangka tanpa2 alat bukti yang cukup ungkap kuasa hukumnya usai sidang pertama prapid di pn Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:52 WIB

Miris Mobil Ambulan Desa Rahong Diduga Di Pakai Membawa Rumput Ternak Bumdes dan Dalam Pelaksanaan Untuk Ketapang Diduga Tidak Sesuai Juknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:23 WIB

BPAN LAI Temukan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Banyuasin, Jalan Poros Masih Tanah Berlumpur

Berita Terbaru