
Pontianak, Senin 2 Februari 2026,-Mitramabes.com
Kinerja Kantor Pertanahan (BPN) Kota Pontianak kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin pagi (02/02/2026), pelayanan publik di kantor tersebut dinilai lamban, tidak disiplin, dan jauh dari harapan prinsip pelayanan prima.
Hingga pukul 09.00 WIB, sejumlah kursi petugas di loket pelayanan masih tampak kosong, meski jam operasional seharusnya telah dimulai lebih awal. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang sejak pagi datang mengantre untuk mengurus administrasi pertanahan.
“Sudah datang pagi, tapi loket kosong. Tidak ada petugas, tidak ada penjelasan. Kami hanya disuruh menunggu,” keluh salah seorang warga.
Ketidakpastian Pengukuran Tanah Berbulan-bulan
Masalah tidak berhenti pada keterlambatan kehadiran petugas. Warga juga mengeluhkan proses pengukuran tanah yang berlarut-larut tanpa kejelasan waktu, bahkan hingga berbulan-bulan.
“Ada pengukuran tanah yang menggantung sampai tiga bulan, bahkan lebih. Alasannya selalu sama, menunggu jadwal Kepala Bagian atau Kepala Bidang,” ungkap warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen dan koordinasi internal di tubuh BPN Kota Pontianak. Warga berharap adanya transparansi antrean dan jadwal pengukuran, agar pemohon tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian hukum.
AWI Pertanyakan Regulasi dan SOP BPN
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak, Budi Gautama, turut angkat bicara dan mempertanyakan pelaksanaan regulasi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan BPN Kota Pontianak.
> “Kami mempertanyakan secara serius, SOP pelayanan di BPN itu seperti apa? Jam kerja, mekanisme pelayanan loket, hingga proses pengukuran tanah apakah benar dijalankan sesuai regulasi yang berlaku atau tidak,” tegas Budi Gautama.
Menurutnya, jika SOP sudah jelas namun tidak dijalankan, maka persoalannya ada pada pengawasan dan kedisiplinan pimpinan. Namun jika SOP tidak transparan, hal tersebut justru membuka ruang ketidakpastian dan potensi maladministrasi.
> “Pelayanan pertanahan ini menyangkut hak dasar masyarakat. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelayanan yang lamban, tidak pasti, dan merugikan warga,” tambahnya.
Sorotan Terhadap Kedisiplinan Pegawai Pindahan
Keluhan masyarakat juga disertai catatan kritis terkait adanya oknum pegawai pindahan dari daerah tetangga, seperti Kubu Raya. Warga mengkhawatirkan pola kerja lama yang tidak produktif ikut terbawa ke lingkungan kerja BPN Kota Pontianak.
“Jangan sampai budaya kerja yang buruk dibawa ke sini. Kepala BPN harus tegas dan evaluasi kinerja bawahannya,” ujar warga.
Desakan Pengawasan dan Evaluasi Menyeluruh
Masyarakat bersama elemen pers mendesak Kepala BPN Kota Pontianak untuk segera melakukan pengawasan melekat, evaluasi kinerja pegawai, serta pembenahan sistem pelayanan sesuai prinsip reformasi birokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Pontianak belum memberikan keterangan resmi terkait kosongnya loket pelayanan di jam kerja maupun ketidakpastian jadwal pengukuran tanah yang dikeluhkan warga.(Tim-Red)








