Rokan Hulu-Mitramabes.com Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Rokna Hulu melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Rohul, pada Sabtu malam (31/1/2026) hingga Minggu dini hari (01/2/2026) Kegiatan ini dimulai pukul 21.00 Wib dan berakhir sekitar pukul 03.30 Wib, dengan melibatkan berbagai fungsi kepolisian yang tergabung dalam satu tim gabungan.
Patroli tersebut dipimpin oleh Pamenwas Polres Rohul,Kompol Hendri SH MH selaku Kabag Ops Polres Roka Hulu didampingi Kasat Lantas Polres Rohul AKP Suheri Sitorus SH.MH dan Kasat Samapta AKP Repelita Ginting SH, Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H.M.H.serta diikuti oleh sejumlah Perwira dan Bintara serta ratusan Personel Polres Rohul

Patroli Presisi, Satlantas, Sat Samapta lintas fungsi ini menjadi wujud sinergi internal Polres Rohul dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah kabupaten Rokan Hulu khususnya di Wilayah Kota Pasir Pengaraian
Adapun rute patroli dimulai dari Mako Polres Rohul, menyusuri Jalan Lingkar, Jalan Tuanku Tambusai Jalan Diponegoro kemudian kembali menuju Bundaran Ratik Togak dan Komplek Pemda hingga berakhir di Polres Rohul Sepanjang rute tersebut, petugas tampak aktif menyapa masyarakat, mengimbau remaja agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum seperti balap liar atau nongkrong hingga larut malam.
Patroli ini juga untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku selain itu Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang masih berkumpul di beberapa titik jalan hingga larut malam
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan khususnya pada malam hari selain mengganggu ketertiban & kenyamanan masyarakat
penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku, Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam maupun minuman keras, namun
Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tetap dikandangkan di Mapolres
Dalam pelaksanaannya, Polres Rohul tetap mengedepankan sikap Humanis persuasif dan edukatif, dengan tujuan memberikan rasa aman tanpa menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat
Pengendara yang terjaring diberikan teguran serta diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar
dan untuk knalpot brong yang telah diamankan tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya, melainkan akan dimusnahkan “Knalpot brong yang kami amankan akan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali di jalan raya,
“Hingga saat ini tim hunting berhasil mengamankan sekitar 25 knalpot Brong dari berbagai kendaraan roda dua. Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, baik melalui patroli skala besar maupun patroli rutin siang dan malam
Penertiban knalpot brong juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu ,Ujar AKP Suheri Sitorus
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.IK M.Si melalui Kasat Lantas didampingi Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan patroli skala besar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi kondusif di malam hari, sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar, perkelahian antar remaja, maupun tindak kriminal lainnya. “Kami ingin memastikan warga Rohul bisa beristirahat dengan tenang, tanpa gangguan keamanan
Dengan dilaksanakannya patroli ini, situasi Kota Pasir Pengaraian pada malam hingga dini hari terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya balapan liar, perkelahian, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan seperti ini akan terus digelar secara rutin oleh Polres Rohul sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, demi mewujudkan Negeri Seribu Suluk yang aman, nyaman, dan damai.” Pungkasnya
**Alpian top











