Satres narkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Kampung Nelayan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL, – Mitra Mabes.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut yang berlangsung sejak Kamis malam (22/1/2026) hingga Jumat dini hari (23/1/2026).

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di Kampung Nelayan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan penindakan dengan metode undercover buy,” jelas AKP Agus A. Purba.

 

Dalam proses penangkapan di Lorong Sederhana, Kelurahan Kampung Nelayan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan nekat membuang barang bukti sabu ke dalam air untuk menghilangkan jejak. Meski demikian, petugas tidak berhenti sampai di situ dan langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Didampingi Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket sabu seberat 0,19 gram bruto yang disimpan di dalam tas cokelat di depan rumah kontrakan. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat hisap narkotika serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran sabu.

 

“Setelah dilakukan pengembangan, pelaku akhirnya mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang kami amankan,” tambahnya.

 

Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut meliputi satu paket sabu seberat 0,19 gram bruto, dua set alat hisap bong lengkap dengan kaca pirex dan pipet, korek api, jarum, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BH 4631 EB.

 

Saat ini, pelaku MI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

 

Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (ILYAS PILIANG)

Berita Terkait

Ayo buruan ke Destinasi tempat pemandian objek wisata alam “Sembat”
Hiburan Malam Karaoke Milik Gunawan Tuai Protes Warga
Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 Meriah, Buyung Team Merangin Sabet Full Koncer Merah
Judi Dan Peredaran Narkoba Di Desa Serba Jadi di Kel.Sei Semayang kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Bebas Beroprasi Hasilkan Ratusan Juta Warga Resah.
42 Kades dan Imeum Mukim Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Khianati Kepercayaan.
Kepsek SDN 023 Tambusai Utara Suyanto ,S.Pd Sambut Dengan Ramah Tamah Kunjungan Silahturahmi,2 Awak Media.
Wabup Katamso Pimpin Rapat Pembahasan IPLM, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Strategi Penguatan Literasi.
Kabag Ops Polres Pagar Alam Pimpin 60 Personel KRYD Patroli Hunting Antisipasi 3C Dan Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:22 WIB

Ayo buruan ke Destinasi tempat pemandian objek wisata alam “Sembat”

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:20 WIB

Hiburan Malam Karaoke Milik Gunawan Tuai Protes Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:04 WIB

Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 Meriah, Buyung Team Merangin Sabet Full Koncer Merah

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:11 WIB

42 Kades dan Imeum Mukim Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Khianati Kepercayaan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:08 WIB

Kepsek SDN 023 Tambusai Utara Suyanto ,S.Pd Sambut Dengan Ramah Tamah Kunjungan Silahturahmi,2 Awak Media.

Berita Terbaru

NASIONAL

Hiburan Malam Karaoke Milik Gunawan Tuai Protes Warga

Minggu, 1 Feb 2026 - 17:20 WIB