mitraMabes.com
Pagaralam – Dalam Menjaga keamanan kota Pagar Alam dari Gangguan Kamtibmas Dimalam libur akhir pekan Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) melalui Patroli Hunting diwilayah hukum Polres Pagar Alam pada Sabtu Malam 31/01/2026 dimulai pukul 21.30 wib Kegiatan langsung Dipimpin Kabag Ops Polres Pagar Alam selalu Pamenwas Akp Ramsi, S. H dan bersama 60 personel Yang tersprin.
Kabag Ops Polres Pagar Alam Akp Ramsi,S.H mengatakan bahwa setiap Malam libur terutama pada Sabtu Malam minggu dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)sasaran utamanya 3C (Curat,Curas, Curanmor),Sajam ,Narkoba,premanisme dan Balap liar disaat masyarakat beraktivitas dimalam libur petugas kepolisian terus aktif melakukan Patroli berkeliling di Jalan utama dan titik rawan ganguan kamtibmas di Kota Pagar Alam bentuk kehadiran Kepolisian di lapangan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat baik sedang beristirahat ataupun beraktivitas dimalam hari“Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu terutama yang menggunakan kendaraan berjalan lancar dan aman, tidak ada gangguan dari aksi pencurian, balap liar dan premanisme,”Kami menghimbau kepada masyarakat silahkan beraktivitas dan untuk tertib berlalu lintas untuk yang masih suka balap liar mari stop karna membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,”Sampai selesai kegiatan tidak ditemukan pelanggaran,”Ungkapnya
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S. I. K melalui Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, S.H. menambahkan bahwa kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) rutin dilaksanakan pada hari libur dan Malam libur dalam bentuk Patroli Hunting baik Polres dan Polsek melaksanakan sasarannya 3C,Narkoba,Sajam,Premanisme dan Balap liar untuk menjaga masyarakat yang beraktivitas dimalam weeken Polres Pagar Alam dan Polsek Jajaran terus meningkatkan Payroli sepanjang Malam menjaga keamanan sebagai bentuk pelayanan Polri Kepada masyarakat, kita akan terus giatkan sebagai upaya preventif potensi yang dapat mengganggu Kamtibmas dan kamtibcarlantas. “Dengan hadirnya petugas di lapangan terutama dilokasi jalan yang akan digunakan balap liar ,Ini bentuk nyata komitmen Polres Pagaralam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”Kami akan lakukan Penegakan hukum penilangan kepada para balap liar kendaraan dipastikan dua bulan dikandangkan, butuh bantuan Polisi call 110 (gratis) ,” pungkasnya. (Heri.ck)










