Binjai-Mitra Mabes.com Walaupun sudah berulang-ulang kali banyak pemberitaan mengenai adanya di gelar judi tembak ikan di jalan Ade irma suriani no103 yang ramai pengunjung yang meng hasilkan ratusan juta,namun APH Kota Binjai bungkam di duga ada apa dengan pengusaha dan APH.
Jalan Ade irma tesebut termasuk merupakan gang sempit yang hanya dapat dilalui satu mobil dan merupakan pemukiman padat penduduk. mesin judinya persis letaknya di dalam ruko
Setiap hari rame orang pengunjung ada yang menggunaka roda empat(4) dan roda dua(2) dan ada juga dengan berjalan kaki khusus bermain judi tembak ikan” terang jodi ,40, warga setempat kepada Mitra Mabes,sabtu (31/1).
J selaku wartawan Mitra Mabes memohon kepada Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana untuk memberantas perjudian di lokasi tersebut , karena keberadaan lokasi judi tersebut sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda di Kota Binjai kita yang tercinta,semoga adanya Bapak Kapolres Binjai yang baru dapat menghancurkan dan memusnahkan peredaran Narkoba serta Perjudian di Kota Binjai.
Kami khawatir jika lokasi judi tersebut tidak secepatnya diberantas akan terkontaminasi bagi generasi muda pungkas jodi” ucap nya”
J.Saragih










