Rumah Pelaku Narkoba Jenis Daun Ganja Kering di Obok-obok Polsek Kampar Kiri

Jumat, 11 November 2022 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPARKIRI | CN – Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan pelaku Narkoba jenis daun ganja kering, Rabu (9/11/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Pelaku adalh DD (37) warga Desa Sei Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, ia ditangkap di rumahnya.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan kantong plastik warna hitam yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan Bruto 11,83 gram, satu linting daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas paper yang dicampur dengan tembakau, 20 lembar kertas paper warna putih kuning, HP Oppo dan HP nokia.

Penangkapan ini berawal Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri IPTU Supriadi SH melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dan Daun Ganja Kering yang berada di Dusun IV Bina Baru, Desa Sei Sarik, kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Polres kampar berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 kantong plastik warna hitam .

yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat Bruto 11,83 gram dan linting daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas paper yang dicampur dengan tembakau dan barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani SH MH Membenarkan penangkapan ini, “pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri untuk penyidikan lebih lanjut, “ujarnya.

Editor : Torisman Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong
*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*
Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM
SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria
Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik
DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Finalisasi Pansus Laporan Ranperda PIKID Dan RPJP APBD TA.2024
SMPN 2 Sindang Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Sesuai Dengan Juknis Pusat
Pemerintah Melalui Bulog Akan Menyalurkan Bantuan Beras Untuk KPM Diindramayu 

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:17 WIB

Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:08 WIB

*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:16 WIB

Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:14 WIB

SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:09 WIB

Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:17 WIB

NASIONAL

*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:08 WIB