Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Terungkap, Polda Sumsel Bertindak Tegas

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengungkap kasus penyalahgunaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan tidak sesuai ketentuan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Press Release Basement Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis (29/1/2026) sore.

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dan dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel, Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumsel, serta personel Subdit Indagsi Unit 4 Subbid I Ditreskrimsus Polda Sumsel.

 

Turut hadir perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan, PT Pupuk Indonesia, serta awak media sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik.

 

Dalam pemaparannya, pihak kepolisian menjelaskan kronologis pengungkapan kasus, modus operandi yang digunakan para pelaku, serta langkah-langkah penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan oleh penyidik.

 

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Praktik tersebut dinilai sangat merugikan petani, merusak tata niaga pupuk, serta berpotensi mengganggu program ketahanan pangan nasional.

 

Selain itu, Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak terkait, mulai dari distributor hingga masyarakat, agar menyalurkan dan menggunakan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi dapat dicegah dan tidak kembali terjadi di masa mendatang.

 

  • Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya indikasi pelanggaran hukum, Polda Sumsel mengimbau untuk menghubungi layanan Call Center 110 bebas pulsa.

(Rusi)

Berita Terkait

Muscab Muaythai Taput 2026 Berlangsung Lancar, Azis Sipahutar Kembali Terpilih Pimpin Periode 2026–2030
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif
Di duga Ada Mafia BBM Subsidi di SPBU 14.284.655 Simpang Pulau Ukui Di Minta Kapolri Tindak Tegas
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110
BBM Subsidi Dirampok Mafia? SPBU 65.783.01 Rasau Jaya Diduga Timbun dan Jual Ilegal, APH Didesak Bertindak
Kecelakaan Libatkan Anggota Polri, Polda Sumsel Janji Penanganan Profesional dan Terbuka
Sampaikan Pesan Kamtibmas,Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Monitoring Obyek Wisata Jembatan Kaca Lereng Cibolang
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis di Jalan Rawa Sari Temui Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:43 WIB

Muscab Muaythai Taput 2026 Berlangsung Lancar, Azis Sipahutar Kembali Terpilih Pimpin Periode 2026–2030

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:29 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:01 WIB

Di duga Ada Mafia BBM Subsidi di SPBU 14.284.655 Simpang Pulau Ukui Di Minta Kapolri Tindak Tegas

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:40 WIB

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:52 WIB

BBM Subsidi Dirampok Mafia? SPBU 65.783.01 Rasau Jaya Diduga Timbun dan Jual Ilegal, APH Didesak Bertindak

Berita Terbaru

NASIONAL

Hiburan Malam Karaoke Milik Gunawan Tuai Protes Warga

Minggu, 1 Feb 2026 - 17:20 WIB