Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com
PAGARALAM – SUMSEL Terkait Viralnya kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Kepala Kantor Pos kota Pagaralam inisial UB saat ini sudah dalam penanganan pihak Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) di Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam.

” Ya benar kita telah menerima laporan dari korban berdasarkan LP/B/252/XII/2025/SPKT/ polres pagaral/ polda Sumatra selatan tanggal 8 Desember 2025.dan kini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman”, ungkap Kanit PPA Polres  Pagar Alam IPDA Joni Firmansyah saat di konfirmasi di ruang kerjanya kamis (29/1) menjelaskan, saat ini memang sedang bergolir dan salah satu alat bukti pihaknya telah mengirim ke Laboratorium (LIB) ke polda.” jelas kanit PPA Joni.

“Sabar ya kawan – kawan Kita tunggu dulu hasilnya, jangan buru – buru apalagi sekarang kita harus ikuti KUHP yang baru jadi kita harus menyesuaikan jangan buru -buru secepat kilat kita kerja sesuai Aturan yang berlaku.” terang joni.

Saat ditanya status Kasus ini,  Kanit PPA IPDA Joni Firmansyah menyatakan,  kasus tersebut dalam proses penyelidikan belum masuk ke Penyidikan,  dan SPDP sudah di kirim SPP2HP juga sudah di kirim ke Korban, pokoknya kita tegak lurus dalam penegakan hukum.

Sementara Berita sebelumnya,  Dugaan Pelecehan Sexsual oleh Oknun kepala Kantor Pos di Kota Pagaralam berinisial UB, kuasa hukun korban inisial RA Oscar Harris, SH., MKN. Saat dikonfirmasi Media Beritapress. Id menyampaikan, mendesak pihak Polres kota Pagaralam segera amankan Oknum Kepala Kantor Pos tersebut. Menurutnya, penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menahan pelaku antara adanya Rekaman CCTV.

Oscar mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Kantor Pos pagaralam tersebut berinisial UB.

“Oscar selaku kuasa Hukum mendesak aparat kepolisian Polres kota Pagaralam untuk segera menindak kasus ini dan oknum tersebut segera diamankan,” ucap Oscar Harris SH pada Media ini. Rabu (28/1/2026) saat di hubungi lewat nomer telpon whatsapp nya.

Lanjut, kuasa hukum Oscar Harris bahwa kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi karena merusak dan merendahkan martabat perempuan pada unumnya, kami sangat prihatin bahwa korban merupakan bagian dari instansi pemerintah yang seharusnya menjamin keamanan dan perlindungan. tindakan tersebut justru merusak masa depan korban dan nama baik korban.”tegasnya.

“sebagai yang di percaya untuk mendampingi dalam proses Hukum mendesak Aparat Penegak Hukum khusnya Polres Kota Pagaralam pelaku segera ditahan,”pungkas Oscar Harris dari Kantornya.

Adapun Berita sebelumnya, perbuatan tak senonoh terhadap bawahannya, peristiwa ini sudah berulang kali, Sebelumnya pernah juga di alami oleh Pekerja Lapangan (PKL) salah satu Sekokah Kejuruan di kota pagaralam, oleh Oknum kepala kantor pos di Kota Pagar Alam yang Berinisial UB tersebut dilaporkan ke pihak Polres kota Pagaralam.

Kasus ini Viral setelah korban inisial RA (23) melaporkan secara resmi peristiwa yang menimpa dirinya saat berada di tempat kerja ke Mapolres Pagaralam pada pada Senin (08/12/2025) yang lalu mengungkapkan, peristiwa tersebut telah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu berbeda, Korban yang merupakan pegawai kantor Pos Kota Pagaralam ini mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh terhadap dirinya sebagai seorang perempuan merasa sangat merendahjan harkat martabat dan melecehkan dirinya.”ujarnya.

“Perlakukan oknum UB yang menjabat selaku Pimpinan kepala Kantor Pos Selama ini saya sudah sangat bikin tidak nyaman dan selalu  berusaha menghindar dari upaya perlakuan melecehkan saya, mengingat saya baru empat bulan bekerja di Kantor Pos ini, namun perbuatan tersebut berulang bahkan telah menjurus lakukan pemaksaan, akibat peristiwa yang saya alami,  saya pun berusaha keras melepaskan diri dari dekapan Oknum tersebut di salah satu gudang berkas di lokasi kantor pos akhirnya saya dapat kabur dan langsung melaporkan pembuatan tak senonohnya ke polisi”, ungkap RA sembari menagis pada media Ini.

Korban pun menuturkan, selama ini ia diam karena merasa takut sebab pelaku merupakan atasannya.
Namun pada puncak kejadian, dimana saat itu ia dipanggil pelaku dan memerintahkan membuka brankas dan mengambil sesuatu,
Saat itulah pelaku tiba – tiba menghampirinya dari belakang dan berusaha melecehkannya, korban pun sempat menghindar menjauh namun pelaku tetap berusaha bahkan mendorong korban ke dalam ruang brangkas dan disanalah pelaku berupaya memaksa korban.

Sesaat setelah berjibaku melepaskan diri dari dekapan pelaku, korban pun akhirnya berhasil kabur dan mengadu ke pihak keluarga atas peristiwa yang telah ia alami dan selanjutnya melapor ke Mapolres Kota Pagaralam.(heri.ck).

Berita Terkait

*Polres Pagaralam Bersiap Hadapi Era Hukum Baru, Personel Dibekali KUHP dan KUHAP Terbaru*
Pengurus Besar dan Wilayah HIMARI Resmi Dilantik, Perkuat Peran Organisasi dalam Pembangunan Daerah
Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Polres Pagaralam Dalami Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Kepala kantor Pos
Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H Sosialisasikan Peran Bhabinkamtibmas kepada Kepala Sekolah dan Guru
Bupati Palas Resmikan SPPG di Desa Horuon.
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:35 WIB

Pengurus Besar dan Wilayah HIMARI Resmi Dilantik, Perkuat Peran Organisasi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pagaralam Dalami Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Kepala kantor Pos

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:13 WIB

Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:10 WIB

Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam

Berita Terbaru