mitramabes.com
PAGARALAM-SUMSEL Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB terus menjadi perhatian publik. Kuasa hukum korban, Oscar Harris, SH., MKN, mendesak aparat kepolisian agar segera mengamankan terduga pelaku.
Oscar menyebutkan bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebutKami mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Kota Pagaralam, untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan mengamankan oknum yang diduga sebagai pelaku,” ujar Oscar Harris saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, tindak kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi karena berdampak besar terhadap korban, baik secara psikologis maupun sosial..Kekerasan seksual itu merusak dan merendahkan martabat perempuan. Kami sangat prihatin, apalagi korban merupakan bagian dari instansi pemerintah yang seharusnya menjamin rasa aman dan perlindungan,” tegasnya.
Oscar juga menilai bahwa perbuatan tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga dapat mencoreng nama baik korban dan merusak masa depannya.
“Sebagai kuasa hukum yang dipercaya mendampingi korban dalam proses hukum ini, kami kembali mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Kota Pagaralam, agar terduga pelaku segera ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap kasus tersebut masih terus berjalan.








