Penggeledahan di Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Penistaan Agama, Kapolres Indramayu : Informasi Barang Bukti Akan Dijelaskan oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com || Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, pada Jumat (4/8/2023). Penggeledahan tersebut dimulai pukul 14.30 WIB dan berlangsung selama 6,5 jam sebelum akhirnya selesai pada pukul 21.00 WIB. Hingga saat ini, petugas Bareskrim Polri masih berada di dalam areal Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menyatakan bahwa Bareskrim Polri sedang melakukan proses administrasi penyidikan terkait kasus tersebut. Informasi mengenai barang-barang yang disita sebagai barang bukti dan hal lainnya akan dirilis secara langsung oleh Bareskrim Polri pada waktunya.

“Kami harapkan masyarakat bersabar menunggu informasi mengenai barang bukti apa saja yang disita. Semua informasi tersebut akan disampaikan oleh Bareskrim Polri,” kata Kapolres AKBP M. Fahri Siregar.

Polres Indramayu hanya bertugas untuk melakukan pengamanan di lokasi selama penggeledahan dilakukan oleh Bareskrim Polri. Kapolres juga memastikan bahwa penggeledahan yang dilakukan hanya pada hari tersebut dan tidak berlanjut ke hari-hari berikutnya.

Penggeledahan dilakukan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Bareskrim Polri melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat kasus tersebut.

Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun dikenal sebagai salah satu pondok pesantren besar dan populer di Indramayu. Kehadiran petugas Bareskrim Polri untuk penggeledahan ini menjadi perhatian masyarakat dan publik yang tengah mengikuti perkembangan kasus tersebut. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya
FKJI dan FPWI Instruksikan Anggota Hadir di Aksi Puncak Penolakan Pengosongan GPI
KADES KERANGGAN (ASDI.SE) MEMINTA ASET FASUM PT FS AGAR SEGERA DI SELESEKAN LEGALITASNYA.
Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional.
*KANG AKUR SAMPAIKAN ORASI MEMBARA PADA MOMENTUM AKSI BELA PALESTINA DAN KONSER AMAL BERSAMA WALI BAND*
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Panen Jagung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Samosir
Sangat miris Pertambangan Emas Yang Dilakukan PT. SBJ Diduga Ilegal, Tanpa Adanya Kelengkapan Dokumen Perijinan Yang Jelas, King Naga Minta APH Harus Bertindak Tegas
Darurat Pers di Indramayu, 21 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:36 WIB

Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

Senin, 23 Juni 2025 - 06:21 WIB

FKJI dan FPWI Instruksikan Anggota Hadir di Aksi Puncak Penolakan Pengosongan GPI

Senin, 23 Juni 2025 - 01:33 WIB

KADES KERANGGAN (ASDI.SE) MEMINTA ASET FASUM PT FS AGAR SEGERA DI SELESEKAN LEGALITASNYA.

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:26 WIB

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:16 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Panen Jagung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Samosir

Berita Terbaru