Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima 5 yunit Bedah Rumah Tidak layak huni yang di Sebut RTLH. akhirnya rampung dengan hasil memuaskan. Rabu Januari 28 /2026,

Seluruh proses pembangunan yang sebelumnya diawali dengan verifikasi lapangan oleh Pemdes Baru bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Staf Kecamatan Rambutan kini telah selesai 100 persen dan dinyatakan berhasil.

Rumah yang menjadi sasaran penerima bantuan warga desa baru (Amin bin Burhan ) kini telah berdiri lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati. Hasil ini tidak terlepas dari proses verifikasi ketat yang mencakup pemeriksaan kondisi fisik bangunan, kondisi ekonomi keluarga penerima, hingga status kepemilikan tanah. Data tersebut kemudian disandingkan dengan pendataan dari pemerintah desa, sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Dengan selesainya program ini, warga penerima manfaat kini dapat merasakan langsung dampak positif dari pembangunan yang lebih merata. Pemerintah Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,

menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama pemdes dan masyarakat Desa Baru yang turut mendukung kelancaran kegiatan dari awal hingga akhir.

Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup warga desa serta memperkuat komitmen pemdes Desa Baru menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,

Editor Misran MBS

Berita Terkait

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani
Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total
*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,

Berita Terbaru