Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUNMITRA MABES Terkait beberapa hari lalu tentang adanya Penambangan Pasir Laut di Perairan Selat Belia, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang masih beroperasi padahal belum memiliki rencana penambangan belum pengesahan sejak Kamis (22/1/2026) tidak beroperasi lagi.

 

Hal tersebut dikatakan, Ka. Wilker KSOP Selat Belia, Aguswandi ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (24/1/2026) mengatakan, Ya sejak dua hari lalu, Kamis (22/1/2026) Kegiatan Penambangan pasir Laut di Perairan Selat Belia, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri tidak beroperasi lagi dan terakhir Wilker KSOP Selat Belia menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar pada Rabu (21/1/2026).

 

” Semenjak diketahui melalui media online karimuntoday.com Bahwa Koperasi tersebut tidak mengantongi rencana penambangan belum pengesahan, Wilker KSOP Selar Belia tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) lagi,” Tuturnya

 

Ditambahkanya lagi, Wilker KSOP Selar Belia akan menerbitkan SPB apabila Koperasi Sekop Jaya telah mengantongi semua perizinan yang telah ditetapkan pemerintah,” Selama belum melengkapi perizinan Wilker KSOP Selat Belia tidak akan menerbitkan SPB,” Tutupnya

 

Sementara itU, Kadis ESDM Kepri, Muhammad Darwin ketika hendak dikonfirmasi Sabtu (24/1/2026) terkait adanya dugaan ketidaksesuaian lokasi tambang dengan ketentuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Berdasarkan penetapan pemerintah, WPR di Kabupaten Karimun berada di Pulau Babi. Sementara itu, lokasi penambangan yang disebut berada di Selat Belia dinilai berada di luar zona yang diizinkan belum dapat dimintai tanggapanya. MBS(Asparoni)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani
Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total
Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,
*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi
Sekda Tebo Dr. Sindi, S.H, M.H Buka Bimtek Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:16 WIB

Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:58 WIB

*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*

Berita Terbaru