Ormas Bidik DPC Palas Surati PT. SSL Tentang Pembahasan Lahan

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas Mitra Mabes.Com – Organisasi Masyarakat Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (DPC Ormas Bidik) Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Padang Lawas Surati PT. Sumatera Sylva Lestari (SSL) Kebun HTI Lokasi Padang Lawas tentang Pembebasan lahan Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Aek Simarbayo untuk dijadikan Lahan Penanaman Tanaman Keras seperti; Kebun Mangga, Durian, Manggis, Rambutan, Kulit Manis, Pohon Kelapa, Gaharu dan Cempedak.

 

Sesuai Bunyi pasal 33 UUD 1945 Bumi dan Air serta yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan Sebesar-besarnya untuk Kemakmuran Rakyat. Dan ditambah lagi dengan Undang-undang (UU no. 41 tahun 1999) Tentang Kehutanan yang mengamanahkan Tentang penghijauan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang untuk Sungai Kecil 50 Meter Kiri kanan dari pinggir Sungai dan Untuk Sungai Besar 100 Meter Kiri kanan pinggir Sungai. Untuk itu Dewan Pengurus Cabang Ormas Bidik Kabupaten Padang Lawas melayang Surat Permohonan Pembebasan Lahan Kepada Manajemen PT. SSL supaya dapat berkebun disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Simarbayo Desa Siali-ali/Parsombaan Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas, Jum’at (16/01/2026).

Dalam hal ini Surat tersebut yang ditandatangani oleh ketua Ormas Bidik DPC Kabupaten Padang Lawas Asrul Muharram Hasibuan diantarkan langsung Pautan dan Sutan Harahap (dari Pers Lingkaran Istana Kabiro Padang Lawas. (Tim)

Berita Terkait

Rapat Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pasca bencana Sumut Dipimpin Biro Umum Kemenko IPK.
Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah.
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik
BUPATI OKU, H.Teddy Meilwansyah, Menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) OPD Dan Kecamatan.*
TANAH SENGKETA DI PT: AGRO INDOMAS MASIH DALAM PROSES PENGADILAN NEGERI SAMPIT,
Wali Kota Prabumulih Terima Penghargaan UHC Awards 2026, Didampingi Samsul Fery Dari Dishub
Kapolsek Kundur Perkuat Sinergitas TNI–Polri Melalui Silaturahmi dengan Koramil 03 Tanjung Batu
Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:58 WIB

Rapat Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pasca bencana Sumut Dipimpin Biro Umum Kemenko IPK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:49 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah.

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:29 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:13 WIB

BUPATI OKU, H.Teddy Meilwansyah, Menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) OPD Dan Kecamatan.*

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:43 WIB

TANAH SENGKETA DI PT: AGRO INDOMAS MASIH DALAM PROSES PENGADILAN NEGERI SAMPIT,

Berita Terbaru